KEPRIONLINE CO. ID NASIONAL PASAMAN – Dalam menghadapi penyebaran virus CORONA ( Covid 19) di Kabupaten Pasaman, Dinas Kesehatan bersama dengan semua jajaran, akan melakukan penanganan sesuai dengan edaran dari, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, dr Arnida mengatakan, Otoritas Kesehatan Dunia ( WHO), membuat edaran dalam mengambil tindakan untuk membendung
penyebaran covid 19, namun keberhasilan jangka panjang tidak bisa diperoleh begitu saja, karena semua bagian dari masyarakat, harus berperan jika ingin menghentikan penyebaran virus ini
Menurut edaran tersebut disampaikan bagaimana covid-19 menyebar yaitu, ketika seseorang yang menderita batuk atau menghembuskan napas, mereka melepaskan tetesan cairan yang terinfeksi dan jatuh pada permukaan benda disekitarnya, seperti meja atau telepon, kalau benda itu disentuh orang lain kemudian orang itu menyentuh mata, hidung atau mulut, maka kemungkinan orang itu akan tertular virus
Penyebaran juga bisa terjadi jika orang lain berdiri dalam jarak 1 atau 2 meter dari seorang yang terkena covid-19 mereka dapat terkena virus melalui batuk atau hembusan nafas penderita, dengan kata lain covid-19 penyebarannya serupa dengan penyebaran flu, namun sebagian besar orang yang terinfeksi covid-19 mengalami gejala ringan dan sembuh
Sedangkan cara sederhana untuk mencegah penyebaran covid-19, adalah dengan menjaga kebersihan, dengan mencuci tangan secara tetatur dan menyeluruh, selanjutnya dengan menjaga kebersihan udara dengan baik dan hindari bepergian ke daerah yang beresiko penyebaran yang tinggi,kata Arnida sesuai dengan edaran,Sabtu (7/3/20)
Namun harapan masyarakat Pasaman, selain upaya pencegahan, hendaknya juga diiringi dengan kesiapan dalam menangani pasien yang terkena atau gejala virus covid- 19 ini, seperti ambulan, pakaian khusus dan ruang isolasi walau sementara, karena bisa saja ada keengganan dari petugas kesehatan untuk menangani atau memeriksa pasien yang diduga terjangkit, disebabkan belum tersedianya peralatan khusus. ( KEPRIONLINE CO.ID NASIONAL SUMBAR PASAMAN / F 23).






