Jumat, 17 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

5 Kasus Sepanjang September, Polda Kepri Musnahkan 46 Ribu kg Sabu

kepri online
25 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
5 Kasus Sepanjang September, Polda Kepri Musnahkan 46 Ribu kg Sabu

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 46.228,64 KG bertempat di Lobby Mapolresta Barelang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 46.228,64 KG bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (25/10/2023)

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polresta Barelang yang sudah berupaya sekuat tenaga untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.

Baca Juga

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
11

“Kerja nyata, jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri yang sudah bekerja keras melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kota Batam”, ujar Tabana.

Dari hasil penangkapan sebanyak, jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri melaksanakan pemusnahan Barang Bukti terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.

“Penangkapan dilakukan hasil kerja keras jajaran Polres Barelang mulai dari tanggal 11 September 2023 hingga 25 September 2023, dengan barang bukti jenis sabu yang akan di musnahkan sebanyak 46.228,64, dengan takaran sebanyak itu jajaran kepolisian dapat menyelamatkan 462.286 jiwa manusia, dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang”, jelas Tabana

Sebelum melakukan pemusnahan, jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri melakukan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan untuk memastikan yang di musnahkan tersebut adalah Narkotika Jenis Sabu dan selanjutnya di lakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu menggunakan Mobil pemusnah barang bukti Narkoba milik BNN.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si mengatakan ini merupakan salah satu bentuk tindakan kepolisian untuk mencegah barang bukti yang di amankan tidak terkelola dengan baik sehingga pengungkapan kasus narkotika bisa berjalan dengan optimal.

“Semoga dengan terungkapnya kasus ini dan pemusnahan narkotika jenis sabu ini tanda bukti Polri khususnya jajaran Polda Kepri berusaha keras memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran di Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam sehingga penyalahgunaan narkotika bisa di cegah tentunya masyarakat jauh dari penyalahgunaan narkotika, karna bagaimana pun dampak negatif akan berakibat pada kehidupan masyarakat”, Harap Tabana.

Atas Perbuatannya Untuk tersangka Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati Atau Pidana Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun Dan Pidana Denda Paling Sedikit Rp.1.000.000.000,- Dan Paling Banyak Rp.10.000.000.000,-. Ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. (Grd)

Tags: Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana BangunPemusnahan narkotikaSabu
Sebelumnya

BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 19 M

Berikutnya

BNPB Sebut Titik Panas Karhutla Mulai Berkurang

Berita Terkait

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah
KEPRI TANJUNGPINANG

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
11
Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta
KEPRI TANJUNGPINANG

Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

10 April 2026
30

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.