Rabu, 1 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 19 M

kepri online
25 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 19 M

BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 123 Ribu Ekor Benih Lobster Senilai Rp 19 M

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Satuan Patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster jenis pasir sebanyak 105.047 ekor dan lobster mutiara 18.035 ekor di perairan Pulau Geranting, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

“Kita berhasil menggagalkan penyelundupa total sebanyak 123.082 ekor senilai Rp 19 miliar benih lobster yang diduga akan dikirim ke Malaysia,” kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

Misni Pimpin Upacara Harganas Ke-33 Kepri, Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

30 Juni 2026
3
INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

PT TIMAH Bantu Perbaiki Kontainer Sampah di Belitung Timur, Dukung Peningkatan Layanan Pengelolaan Sampah

30 Juni 2026
7

Dijelaskan, berdasarkan detail hasil pencacahan oleh petugas, barang bukti yang diamankan terdiri dari jenis lobster pasir sebanyak 105.047 ekor senilai Rp 15.757.050.000 dan lobster mutiara sebanyak 18.035 ekor senilai Rp 3.607.000.000.

“Pengungkapkan penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi dan kolaborasi antar beberapa instansi. Kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC),” ungkapnya.

Atas pengembangan informasi tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI melakukan koordinasi yang kemudian Satuan Tugas (Satgas) patroli laut melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku.

Dan akhirnya, pada Selasa (24/10) sekitar pukul 02.00 WIB di Perairan Pulau Geranting, Satgas Patroli Laut Bea Cukai mengamati sebuah speedboat melintas yang dicurigai membawa benih lobster. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut, namun saat dilakukan pengejaran, speedboat penyelundup dan satgas terkena karang yang mengakibatkan kandas.

Akan tetapi speedboat yang dicurigai membawa benih lobster dapat kembali bergerak dan melanjutkan pelarian. Namun setelah Tim Satgas dapat bergerak kembali melakukan pencarian dengan menyusuri perairan Pulau Kepala Jerih, pada pukul 03.00 WIB, didapati bahwa speedboat tersebut telah diamankan oleh Satgas Lantamal IV dan kondisi seluruh anak buah kapal melarikan diri.

Petugas berhasil mencegah dan mengamankan speedboat bermuatan benih lobster yang dikemas dalam 22 kotak styrofoam.

“Terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Posal Sagulung, setelah itu dikawal menuju dermaga Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau,” jelas Kakanwil.

Menurutnya, benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran.

“Proses pencacahan, administrasi maupun pelepasliaran dilaksanakan bersama dengan satgas Lantamal IV, BAKAMLA RI, BAIS TNI, petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan), dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan). Seluruh benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan di perairan Pulau Merak Kecamatan Meral pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkapnya.

“Modus penyelundupan benih lobster ini kerap dilakukan berulang. Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan negara secara materil namun juga akan menimbulkan dampak non-materil seperti terganggunya keseimbangan alam dan budidaya yang dilakukan oleh nelayan lobster. Kami akan terus memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi negara dan masyarakat dari masuk serta keluarnya barang-barang ilegal,” tutup Priyono Triatmojo.

Tags: BC Kepribenih lobsterGagalkan Penyelundupan
Sebelumnya

Acara Kenal Pamit Kapolres Karimun di Kediaman Bupati Berlangsung Hangat

Berikutnya

5 Kasus Sepanjang September, Polda Kepri Musnahkan 46 Ribu kg Sabu

Berita Terkait

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
KEPRI TANJUNGPINANG

Misni Pimpin Upacara Harganas Ke-33 Kepri, Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

30 Juni 2026
3
INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Perbaiki Kontainer Sampah di Belitung Timur, Dukung Peningkatan Layanan Pengelolaan Sampah

30 Juni 2026
7
Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Pembangunan Pos Kamling di Desa Kulur, Perkuat Keamanan Lingkungan

28 Juni 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang dan Kepala BNPT Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dompak Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Dukung Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah di Beltim

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang Haris Pratamura Resmi Pimpin HKTI Kepri, Wamentan Luncurkan Gerbang Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.