Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

5 Fakta Mengerikan Aksi Sadis Suami Bunuh Istri di Sukabumi

A Husien Widjaya
21 November 2020
di SERBA - SERBI
0
5 Fakta Mengerikan Aksi Sadis Suami Bunuh Istri di Sukabumi

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Pekan ini Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan aksi sadis suami membunuh istrinya, Imas (26). Setelah hampir tiga minggu kabur, Rusli Saputra alias Rizky (27) ditangkap polisi. Sebutir peluru bersarang di kaki kiri pria tersebut.
Kaburnya pelaku sempat menjadi “pekerjaan rumah” anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi hingga akhirnya jejak pria tersebut terendus polisi. Setelah ditangkap, sederet fakta terungkap mulai dari cara pelaku menghabisi nyawa korban termasuk motif dibalik peristiwa tersebut. Apa saja fakta-faktanya?

1. Cekik Mati Istri
Rizky ditangkap di Kampung Gedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Polisi menyebut lokasi penangkapan berada di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat pada Minggu (15/11).

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

“Korban Imas dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan tersangka. Saat itu posisi korban sempat kejang-kejang hingga kemudian lemas,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Selasa (17/11).

Ia sempat melarikan diri usai melancarkan aksi kejinya itu. Namun polisi melacak keberadaan Rizky.

2. Skenario Seolah Bunuh Diri

Lukman kemudian memperdalam keterangan Rizky. Ternyata dia memang berniat menutupi aksinya itu dengan membuat skenario kalau korban yang bekerja sebagai buruh pabrik itu bunuh diri.

“Pelaku menganiaya korban kemudian dibunuh dengan seolah-olah korban ini bunuh diri. Berkat penyelidikan mendalam, kasus ini berhasil terungkap oleh anggota kami,” kata Lukman.
Setelah melihat istrinya kejang-kejang, menurut Lukman, pelaku sengaja mengambil pisau di dapur kontrakan. Rizky menyayat pergelangan tangan korban hingga mengeluarkan darah.

Tidak sampai di situ, pelaku juga menutup wajah korban menggunakan bantal. “Tangan korban disayat, lalu muka ditutup bantal. Setelah tahu istrinya meninggal, dia pergi dari kontrakan,” ucap Lukman.

3. Berniat Setubuhi Jenazah Istri

Fakta mengejutkan diungkap polisi berkaitan kasus ini. Sebelum pergi dari kontrakan korban, Rizky sempat berniat menyetubuhi istrinya yang sudah tidak bernyawa. Namun niat itu ia urungkan karena ada mengetuk pintu kamar kontrakan.
“Setelah membunuh istrinya dan menyayat tangannya, si pelaku ini sempat berniat menyetubuhi jasadnya, posisi korban saat itu sudah dibuka pakaiannya,” cerita Lukman.
“Namun tidak jadi (menyetubuhi jasad Imas) karena ada ketukan di pintu,” ucap Lukman menambahkan.

4. Lawan Polisi Pakai Besi Runcing

Lari dengan status tersangka pembunuhan membuat tersangka hilang akal. Ia menolak ditangkap setelah keberadaannya ditemukan polisi.

Sekuat tenaga Rizky melawan petugas menggunakan besi runcing. Besi runcing itu memang milik Rizky karena selama kabur ia ikut menjadi seorang pemulung di TPSA Cipatat.

“Kita melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka ini berusaha melawan polisi. Namanya juga pembunuh sadis, dia menyerang polisi melawan polisi pakai gaet (pengait besi runcing) tajam,” tutur Lukman.

Benda itu, menurut Lukman, memang milik Rizky karena dalam kesehariannya mencari sampah di sekitar TPSA. “Dia ikut memulung menggunakan gaet. Ada tempat yang dijadikan lokasi persembunyian dia selama dalam pelarian,” ujar Lukman.

5. Pembunuhan Sadis Dipicu Utang-Urusan Cerai

Lukman mengatakan awal kejadian itu bermula saat Rizky datang menemui Imas untuk mengurus perceraian. Namun, setibanya di kontrakan, Rizky dan Imas terlibat cekcok hingga akhirnya berujung penganiayaan dan pembunuhan.

“Jadi tersangka ini ingin mengurus perceraian. Ia mengajak korban ke rumah orang tuanya untuk mengajukan perceraian, namun korban saat itu menolak. Tersangka ini kesal sehingga mencekik leher istrinya tersebut,” ucap Lukman.

Selain itu, masalah utang tersangka kepada korban juga terungkap. Rizky rupanya memiliki utang Rp 5 juta kepada Imas.

“Menurut pengakuan pelaku ia juga kesal karena korban kerap menjelekkan pelaku ke keluarganya karena utang sebesar Rp 5 juta,” ujar Lukman.

Rizky dijerat pasal berlapis akibat aksi sadisnya tersebut. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Lukman. (Sumber Detiknews)

 

Sebelumnya

Viral, Duet Pilot Ibu dan Anak Perempuan yang Terbang di Satu Kokpit

Berikutnya

Bejat Guru Honorer Madrasah Cabuli Puluhan Bocah

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.