Selasa, 13 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Warga Siantan Utara Soroti Kinerja Camat Karena Jarang Hadir di Kantor

Redaksi
22 Januari 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Jelang Ramadhan Jam Kerja ASN Berubah, Simak Surat Edaran Menteri PANRB

Gambar Ilustrasi PNS sedang Upacara. ( Foto Ilustrasi).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Anambas – Masyarakat Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, mengeluhkan jarangnya kehadiran Camat Siantan Utara, Iing Sumindar, di kantor kecamatan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Keluhan itu disampaikan sejumlah warga yang merasa berbagai urusan pemerintahan menjadi terhambat akibat camat yang jarang berada di tempat. Beberapa pelayanan administrasi bahkan tidak dapat diselesaikan dengan cepat karena harus menunggu persetujuan atau tanda tangan camat.

Baca Juga

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
44
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
38

“Sudah hampir setahun tidak masuk kantor. Kalau ada tamu baru datang. Pas terakhir kunjungan Wakil Bupati pun beliau tidak ada, sempat dicari juga,” ujar salah seorang warga Desa Piasan, Arbi (nama samaran), Rab (21/1/2026 ).

Menurut Arbi, Camat Siantan Utara diduga jarang masuk kantor karena takut menggunakan transportasi laut. Pasalnya, camat berdomisili di Tarempa, sementara untuk menuju Kecamatan Siantan Utara harus menempuh perjalanan laut sekitar 15 menit menggunakan speed boat.

Kondisi ini, kata Arbi, sangat menyulitkan aparatur pemerintahan desa. Beberapa kepala desa terpaksa harus mendatangi Tarempa hanya untuk mendapatkan tanda tangan camat dalam mengurus administrasi penting.

“Jadi ada kepala desa yang butuh tanda tangan Camat, terpaksa harus pergi ke Tarempa untuk menemui beliau,” ungkapnya.

Arbi menambahkan, sebelumnya pelayanan pemerintahan masih bisa berjalan relatif lancar karena adanya Sekretaris Camat (Sekcam) yang membantu tugas harian. Namun, sejak pejabat Sekcam meninggal dunia dan posisi tersebut belum diisi, pelayanan pemerintahan semakin tersendat.

“Sekarang kalau ada kebijakan, harus menunggu Camat. Kepala Seksi (Kasi) pun tidak bisa ambil keputusan cepat. Kalau dulu ada Sekcam, urusan bisa lebih lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Doni Warjianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Kami juga baru menerima laporan terkait hal tersebut dan akan segera kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Doni saat dikonfirmasi.

Doni menjelaskan, apabila dugaan tersebut terbukti melanggar aturan disiplin aparatur sipil negara, maka Camat Siantan Utara dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 10 Tahun 2024. Jenis hukuman akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan internal.

Untuk hukuman disiplin ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.

Hukuman disiplin sedang meliputi penundaan kenaikan gaji berkala dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen selama enam bulan, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah.

Sementara itu, hukuman disiplin berat dapat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Siantan Utara, Iing Sumindar, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan balasan.( Sumber Kabaranambas ).

 

Tags: Warga Siantan Utara Soroti Kinerja Camat Karena Jarang Hadir di Kantor
Sebelumnya

Sidang Tersangka 2 Ton Sabu, Pengakuan Satu Tersangka Mengejutkan

Berikutnya

Konsolidasi SMSI Kepri Berlanjut, SK Pengurus Batam dan Bintan Resmi Diserahkan

Berita Terkait

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
44
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
38
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia
KEPRI TANJUNGPINANG

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

6 Oktober 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.