Minggu, 24 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Sidang Tersangka 2 Ton Sabu, Pengakuan Satu Tersangka Mengejutkan

Redaksi
22 Januari 2026
di BATAM
0
Sidang Tersangka 2 Ton Sabu, Pengakuan Satu Tersangka Mengejutkan

Salah satu terdakwa sidang penyeludupan sabu 2 Kg, Fadli saat mengikuti sidang . ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Sidang perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton dengan enam terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (22/1/2026). Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa Fandi menegaskan dirinya hanya berperan sebagai tenaga mesin kapal dan tidak memiliki kewenangan atas muatan kapal maupun keputusan pelayaran.

Di hadapan majelis hakim, Fandi menjelaskan bahwa keterlibatannya bermula dari tawaran kerja sebagai anak buah kapal (ABK) oleh seorang agen bernama Iwan. Tawaran tersebut berkaitan dengan pekerjaan di kapal kargo, termasuk adanya“ucapan terima kasih” sebesar Rp 2,5 juta untuk kapten kapal. Iwan kemudian meminta Fandi menjalin komunikasi dengan Kapten Hasiholan Samosir.

Baca Juga

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13

Pada Mei 2025, Fandi berangkat bersama Hasiholan, Ridcard, dan Leo menuju Thailand. Setibanya di sana, mereka menginap di Hotel Sakura selama sekitar 10 hari. Selanjutnya, pada 11 Mei 2025, rombongan melakukan perjalanan ke Malaysia menggunakan bus untuk jalan-jalan.

Fandi mengaku sempat menanyakan kepastian waktu mulai bekerja kepada kapten. Namun, ia selalu mendapat jawaban bahwa keputusan masih menunggu informasi dari seseorang bernama Tan.

Pertemuan dengan sosok bernama Terapong terjadi pada 13 Mei 2025 di sebuah pantai, saat Fandi diajak berjalan-jalan oleh Pong dan Hasiholan. Sehari kemudian, 14 Mei 2025, mereka mulai berlayar menggunakan Kapal Sea Dragon dengan tujuan menuju perairan sekitar Phuket untuk memuat minyak dengan perjalanan selama tiga hari.

Dalam perjalanan laut itulah, sebuah kapal lain mendekat. Fandi menyebut ia melihat Pong berkomunikasi dengan awak kapal tersebut dan menerima sejumlah barang yang kemudian dimasukkan ke dalam kapal.

“Saya menanyakan barang itu melalui Ridcard, lalu Ridcard menyampaikannya ke kapten. Saya hanya bawahan. Kalau berkeras di tengah laut, nyawa taruhannya,” ujar Fandi saat sidang di skor untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Gustirio.

Ia menambahkan, kecurigaannya terhadap barang tersebut telah disampaikan kepada kapten. Namun, sebagai ABK, Fandi merasa tidak memiliki ruang untuk menolak perintah di tengah laut. Barang-barang itu kemudian disimpan di gudang dan kamar mesin kapal, sebelum akhirnya ditutup oleh Pong.

Fandi juga menyinggung soal pencopotan bendera kapal yang telah ia sampaikan kepada kapten. Menurutnya, Kapten Hasiholan menyatakan bahwa kapal tetap bisa berlayar meski tanpa bendera.

Sidang sempat diskors oleh Majelis Hakim yang diketuai Tiwik setelah melihat kondisi terdakwa Fandi yang tampak menggigil dan pucat. Hakim menilai suhu pendingin udara di ruang sidang terlalu dingin dan berpotensi memengaruhi kondisi fisik terdakwa.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena mengungkap kompleksitas kejahatan narkotika lintas negara yang melibatkan jalur laut. Persidangan juga menyoroti posisi rentan anak buah kapal dalam struktur kerja pelayaran, terutama ketika berhadapan dengan perintah atasan di wilayah lepas pantai yang minim pengawasan hukum. ( Sumber Telisik news ).

Tags: Pengakuan Satu Tersangka MengejutkanSidang Tersangka 2 Ton Sabu
Sebelumnya

Promosi Klinik Hildove Estetica Diduga Mengandung Unsur Pornografi

Berikutnya

Warga Siantan Utara Soroti Kinerja Camat Karena Jarang Hadir di Kantor

Berita Terkait

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
BATAM

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13
Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 10 portal berita terpilih untuk mengikuti program GNI Startups Lab Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.