Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Targetkan Redistribusi Lahan 3.000 Hektare di Bintan Lewat Reforma Agraria 2026

Redaksi
8 Juli 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026), sekaligus menegaskan komitmen percepatan redistribusi tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Gordon)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).

Mengusung tema “Merajut Sinergi Pelaksanaan Reforma Agraria Melalui Optimalisasi Redistribusi Tanah pada Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah”, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal menyelaraskan kebijakan dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kepulauan Riau.

Baca Juga

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
43
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
37

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa redistribusi tanah merupakan agenda strategis yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, serta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Persoalan redistribusi lahan harus kita pandang sebagai agenda bersama. Kita perlu menyelaraskan langkah melalui koordinasi yang baik dan sinergi yang kuat dalam Gugus Tugas Reforma Agraria agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ansar.

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan sejumlah lokasi prioritas reforma agraria. Fokus utama diarahkan pada redistribusi tanah di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) di Kabupaten Bintan yang berasal dari pelepasan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sunny Mas Prima Agung dengan luas hampir 3.000 hektare.

Selain itu, pemerintah bersama Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan penyelesaian pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Lingga. Selanjutnya, program reforma agraria akan diperluas ke wilayah Natuna, Kepulauan Anambas, dan Karimun melalui pembahasan teknis bersama Badan Bank Tanah dan seluruh pemangku kepentingan.

Ansar juga menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Menurutnya, keberhasilan penerbitan ribuan sertifikat lahan masyarakat pesisir pada tahun 2023 perlu dilanjutkan agar nelayan memperoleh legalitas atas lahan yang dimanfaatkan sekaligus membuka akses terhadap permodalan.

“Kita ingin program ini kembali dilanjutkan. Sertifikat tersebut bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses permodalan bagi nelayan sehingga lahan yang mereka kelola menjadi lebih produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Ia menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar membagikan tanah, tetapi memastikan tanah yang selama ini belum produktif dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah Direktorat Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Tejo Suryono, mengatakan reforma agraria merupakan salah satu agenda strategis nasional yang mendukung pelaksanaan RPJPN 2025–2045 sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana tanah yang didistribusikan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan akses permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, hingga akses pasar.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Kepri, Nurus Solichin, menyampaikan bahwa reforma agraria di Kepulauan Riau telah berjalan sejak 2018 dan terus diperkuat pada 2026 sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung swasembada pangan dan pengentasan kemiskinan.

Ia menjelaskan, pendekatan baru yang diterapkan saat ini adalah pemberian hak atas tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah agar pemanfaatannya tetap produktif dan tidak mudah dialihfungsikan.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Ansar Ahmad, Kepala Kanwil BPN Kepri Nurus Solichin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti, serta seluruh anggota GTRA Provinsi Kepri sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (Gordon)

Tags: Gubernur Ansar Targetkan Redistribusi Lahan 3.000 Hektare di Bintan Lewat Reforma Agraria 2026
Sebelumnya

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

Berikutnya

Pemprov Kepri Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang, 51 Kasus TPPO Tercatat pada 2026

Berita Terkait

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
43
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
37
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia
KEPRI TANJUNGPINANG

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

6 Oktober 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.