KEPRIONLINE CO.ID, KARIMUN- Pertikaian warga Sanglar dan warga pulau Jang kian memanas permasalahannya tidak lain karna batas jaring kurau.
TNI AL diwakili Serda Suryadi, Kamis (29/10/2020) melakukan mediasi di Pos AL untuk mencari solusi dengan sesama nelayan dipicu atara penjaring kecil dan penjaring kurau di dua Kecamatan Moro dan Durai yang hampir adu jotos di laut
Pos AL Moro kemudian lakukan pengaman terhadap pemilik jaring kurau dalam menghindari adanya perkelahian.
Sebelumnya, Babinsa Desa Jang Serma Wahrianto menerima laporan adanya keributan kemudian diteruskan ke Pos AL dan langsung meredakan keributan.
Untuk mengantisipasi keributan berkelanjutan ke dua belah pihak nelayan dipertemukan guna mencari jalan keluar, dalam pertemuan itu dihadiri Kades Jang Kurniawan, Kades Sanglar Sandri, Babinsa Jang Serma Wahrianto, dari Pos AL serda Suryadi, dan anggota Polsek Moro Apri.
Dalam mediasi tersebut Serda Suryadi menyampaikan kepada keprionline, guna menghindari masalah berkelanjutan, ada beberapa point penting telah disepakati bersama diantaranya,
1. Membuat pernyataan tertulis,
2. Wajib membuat tand a pengenal kapal
3. Harus terdata di Desa masing-masing guna mempermudab pihak berwakib dalam mengontrol dan mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Apabila ada pihak yang yang langgar kesepakatnn, akan di tindak tegas. Ujar Serda Suryadi.






