Rabu, 26 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Warga Pangke Keluhkan Polusi dan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Saipem

Redaksi
14 Januari 2026
di KARIMUN
0
Warga Pangke Keluhkan Polusi dan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Saipem
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Warga Desa Pangke RT.02/ RW . 03, Kampung Ambat Jaya Kelurahan Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau , mengeluhkan dampak polusi udara, suara  yang diduga ditimbulkan adanya aktivitas produksi galangan kapal dari PT Saipem.

Keluhan itu dirasakan warga yang tinggal di sekitar PT Saipem. Berdasarkan
pengakuan warga, Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan ( FPKL ) Karimun, Sahar mengatakan debu berterbangan hingga permukiman warga yang berbatasan langsung dengan perusahaan tersebut.

Baca Juga

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
6
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
32

Dampak dan keluhan warga seperti diungkapkan Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan ( FPKL ) Karimun, Sahar mengatakan debu berterbangan hingga permukiman warga yang berbatasan langsung dengan perusahaan tersebut

“Polusi udara berupa debu akibat aktivitas pekerja dari PT Saipem sangat mengganggu “, ujar Sahar kepada media ini,Rabu (14/1/2026).

Dia menambahkan ada satu keluarga di Kampung Ambat Jaya ini
yang mengalami gagal jantung dan paru-paru akibat polusi tersebut, tegasnya.

Disampaikan,Sahar bahwa
Aturan dan kewajiban perusahaan dalam AMDAL seperti halnya kasus yang menimpa PT Saipem ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan AMDAL.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang memiliki potensi dampak besar dan penting terhadap lingkungan wajib memiliki AMDAL.

AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup.

Hal ini diperlukan sebagai prasyarat dalam pengambilan keputusan terkait perizinan berusaha, memastikan kelayakan lingkungan dari suatu proyek, paparnya.

Hal serupa disampaikan oleh Muslim warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi perusahaan berada.

Dia menyebutkan poin utama yang menjadi keluhan, yaitu pencemaran Sungai, Udara yang mengganggu.

“Kalau malam mereka lagi beraktivitas, ada debu, bau tinner, dan suara bising yang mengganggu,” kata Muslim.

Dia juga menegaskan bahwa belum ada kompensasi dan tidak pernah diberikan oleh perusahaan terkait kepada warga sekitar.

“Kami warga Desa Pangke RT.02/ RW . 03, Kampung Ambat Jaya Kelurahan Pangke, Kecamatan Meral Barat pernah melakukan pembicaraan kepada pihak PT Saipem soal adanya debu yang dirasakan warga, namun pihak Saipem menolak dan menyebutkan debu tersebut dari PT Granit, kata Muslim.

Bahkan, Ia mengatakan bahwa pihak Dinas Pertambangan Karimun juga menyebutkan zat tinner dari pekerjaan PT Saipem lebih parah ketimbang hasil blasting saat melakukan pengecatan yang terbawa angin ke pemukiman warga, tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, media ini berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan . ( JMS).

Sebelumnya

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL

Berikutnya

PN Karimun Vonis Mati WNA Asal Myanmar Selundupkan 704,8 Kg Sabu

Berita Terkait

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca
KARIMUN

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
6
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun
KARIMUN

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
32
Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun
KARIMUN

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

24 Agustus 2026
95

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.