Jumat, 26 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Warga Pangke Keluhkan Polusi dan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Saipem

Redaksi
14 Januari 2026
di KARIMUN
0
Warga Pangke Keluhkan Polusi dan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Saipem
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Warga Desa Pangke RT.02/ RW . 03, Kampung Ambat Jaya Kelurahan Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau , mengeluhkan dampak polusi udara, suara  yang diduga ditimbulkan adanya aktivitas produksi galangan kapal dari PT Saipem.

Keluhan itu dirasakan warga yang tinggal di sekitar PT Saipem. Berdasarkan
pengakuan warga, Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan ( FPKL ) Karimun, Sahar mengatakan debu berterbangan hingga permukiman warga yang berbatasan langsung dengan perusahaan tersebut.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

24 Juni 2026
9

Dampak dan keluhan warga seperti diungkapkan Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan ( FPKL ) Karimun, Sahar mengatakan debu berterbangan hingga permukiman warga yang berbatasan langsung dengan perusahaan tersebut

“Polusi udara berupa debu akibat aktivitas pekerja dari PT Saipem sangat mengganggu “, ujar Sahar kepada media ini,Rabu (14/1/2026).

Dia menambahkan ada satu keluarga di Kampung Ambat Jaya ini
yang mengalami gagal jantung dan paru-paru akibat polusi tersebut, tegasnya.

Disampaikan,Sahar bahwa
Aturan dan kewajiban perusahaan dalam AMDAL seperti halnya kasus yang menimpa PT Saipem ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan AMDAL.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang memiliki potensi dampak besar dan penting terhadap lingkungan wajib memiliki AMDAL.

AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup.

Hal ini diperlukan sebagai prasyarat dalam pengambilan keputusan terkait perizinan berusaha, memastikan kelayakan lingkungan dari suatu proyek, paparnya.

Hal serupa disampaikan oleh Muslim warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi perusahaan berada.

Dia menyebutkan poin utama yang menjadi keluhan, yaitu pencemaran Sungai, Udara yang mengganggu.

“Kalau malam mereka lagi beraktivitas, ada debu, bau tinner, dan suara bising yang mengganggu,” kata Muslim.

Dia juga menegaskan bahwa belum ada kompensasi dan tidak pernah diberikan oleh perusahaan terkait kepada warga sekitar.

“Kami warga Desa Pangke RT.02/ RW . 03, Kampung Ambat Jaya Kelurahan Pangke, Kecamatan Meral Barat pernah melakukan pembicaraan kepada pihak PT Saipem soal adanya debu yang dirasakan warga, namun pihak Saipem menolak dan menyebutkan debu tersebut dari PT Granit, kata Muslim.

Bahkan, Ia mengatakan bahwa pihak Dinas Pertambangan Karimun juga menyebutkan zat tinner dari pekerjaan PT Saipem lebih parah ketimbang hasil blasting saat melakukan pengecatan yang terbawa angin ke pemukiman warga, tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, media ini berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan . ( JMS).

Sebelumnya

Lahan Yayasan GBI Jadi Sorotan, Diduga Ada Permaian Melibatkan Okum BP Batam Inisial AL

Berikutnya

PN Karimun Vonis Mati WNA Asal Myanmar Selundupkan 704,8 Kg Sabu

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KARIMUN

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut
KARIMUN

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

24 Juni 2026
9
Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar
KARIMUN

DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang dan Kepala BNPT Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dompak Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.