Keprionline.co.id, KARIMUN – Minimnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun dengan agenda Penyampaian Pidato Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Karimun, Senin (22/6/2026).
Sorotan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi PKB, Nur Hidayat, melalui interupsi usai Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyampaikan pidato pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Nur Hidayat menilai rendahnya tingkat kehadiran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menunjukkan kurangnya komitmen dalam mendukung agenda-agenda penting antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, dari jumlah pejabat yang diundang, hanya sekitar 25 orang yang hadir, sementara banyak kursi di jajaran eksekutif terlihat kosong selama rapat berlangsung.
“Rapat paripurna merupakan forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan daerah. Kehadiran para kepala OPD sangat penting untuk memastikan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif,” ujar Nur Hidayat.
Ia menambahkan, minimnya kehadiran pejabat eselon II berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD karena anggota dewan membutuhkan penjelasan langsung dari para penanggung jawab teknis terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.
“Sangat disayangkan apabila para kepala OPD justru memilih untuk tidak hadir dalam agenda penting seperti ini,” katanya.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan disiplin kehadiran para kepala OPD dalam rapat-rapat resmi DPRD. Raja Rafiza berharap Bupati Karimun dapat memberikan teguran serta melakukan evaluasi terhadap kepala OPD yang tidak menghadiri rapat paripurna tanpa alasan yang jelas.
“Kehadiran fisik dalam rapat paripurna harus menjadi prioritas sebagai bentuk tanggung jawab publik dan penghormatan terhadap lembaga legislatif,” tegasnya.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada agenda-agenda penting DPRD berikutnya, terutama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), laporan pertanggungjawaban APBD, maupun agenda strategis lainnya yang membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami berharap seluruh OPD dapat lebih disiplin dan hadir dalam setiap agenda penting DPRD agar proses pembahasan dan pengawasan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (Gordon)






