Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Warga Batam Bersiap, PPKM Skala Mikro Hingga RT Akan Dilakukan Pemkot

A Husien Widjaya
13 Februari 2021
di BATAM
0
Warga Batam Bersiap, PPKM Skala Mikro Hingga RT Akan Dilakukan Pemkot
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,BATAM-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro saat ini tengah dipersiapkan oleh Pemko Batam, kepulauan Riau.

Disampaikan Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
11
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
12

Korrdinasi dengan camat di Batam juga sudah dilakukan guna mempersiapkan PPKM. Meski demikian, Amsakar belum menyebutkan kapan pemberlakuan ini mulai diterapkan.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk posko PPKM,” ujar Amsakar saat dihubungi Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (12/2/2021).

Ia juga sudah meminta kepada semua camat di Batam agar berkoordinasi dengan Polsek dan Danramil setempat. Tujuan PPKM ini disebutkannya sebagai upaya meminimalisir Covid-19.

Ia menjelaskan, ada poin-poin penting yang patut diperhatikan selama penerapan PPKM Skala Micro yaitu alur keluar masuk orang dalam satu kelurahan atau satu RT, lalu yang kedua yaitu melakukan evakuasi kalau ada warga yang terpapar Covid-19.

Kemudian melakukan skrining warga atau yang kontak dekat dengan pasien Covid-19, dan terakhir sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Instruksi dari Mendagri ini juga mengutamakan keterlibatan masyarakat,” katanya.

Instruksi mendagri juga mengatur sejumlah kriteria zonasi pengendalian wabah hingga tingkat RT, yang terbagi menjadi zona hijau, kuning dan merah.

Selain itu, ada pula pelarangan kerumunan lebih ari 3 orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan.

“Untuk tim yustisi nanti akan membubarkan kerumunan, ada dari Satpol PP, Polsek serta Danramil yang saling berkoordinasi,” katanya.

Instruksi Mendagri yang tertuang melalui nomor 3 tahun 2021 itu mengatakan PPKM seharusnya diberlakukan sejak 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021. (Sumber Suara.com)

Tags: AkanBersiapDilakukanHingga RTPPemkotPKM Skala MikroWarga Batam
Sebelumnya

Peresmian kampung tangguh selegi dan Desa Lubuk di Wilayah Kabupaten Karimun

Berikutnya

Putus penyebaran Covid 19 Bandara Hang Nadim Batam Juga Menerapkan Program Kampung Tangguh

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
11
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
12
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.