Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Warga Batam, Beli Premium di SPBU Harus Pakai Kartu

A Husien Widjaya
21 Januari 2021
di BATAM
0
Warga Batam, Beli Premium di SPBU Harus Pakai Kartu

Sumber Barakata.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,BATAM-Pengumuman bagi warga Batam yang ingin mengisi kendaraannya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium atau bensin. Ke depan, beli premium harus pakai kartu kendali.

Pemberlakukan kartu kendali untuk masyarakat yang ingin membeli bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bakal diterapkan oleh Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dsiperindag).

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
10
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11

“Kita akan berlakukan penggunaan kartu kendali untuk setiap pembelian premium. Ini kita lakukan dalam rangka mengontrol konsumsi Premium di masyarakat,” ujar Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau kepada wartawan di Batam Centre, baru-baru ini.

“Mungkin aktif mulai Februari nanti karena sekarang sedang dalam masa pengurusan,” kata dia.

Gustian mengatakan, pemberlakuan kartu kendalai untuk pembelian premium di SPBU diterapkan pemerintah lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat tentang kelangkaan premium.

Hampir di semua SPBU di Batam, seringkali premium kosong. Kalaupun ada, maka akan langsung menimbulkan antrean panjang kendaraan, baik itu roda empat maupun roda dua.

Dalam waktu sekejap, premium akan habis dan kembali kosong untuk waktu yang tak bisa dipastikan. Sejak beberapa bulan terakhir, pengisian bensin untuk kendaraan roda empat di SPBU juga sudah dibatasi hanya boleh Rp100 ribu per kendaraan/mobil.

Menurut Gustian, penerapan kartu kendali untuk pembelian BBM di SPBU bukan hal baru bagi Pemko Batam. Pada awal 2020, pihaknya sudah lebih dahulu menerapkan pemakaian kartu kendali untuk pembelian BBM jenis bio solar.

Gustian Riau mengatakan, selain penggunaan kartu kendali untuk menekan antrean kendaraan dan kelangkaan premium, pihaknya juga sudah mewajibkan semua SPBU di Batam untuk menjual premium. Namun, ia memastikan tidak semua kendaraan bisa mengisi bensin di SPBU.

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria kendaraan yang bisa membeli premium. Warga Batam perlu mengetahui persyaratan ini.

Gustian menyebutkan, kewajiban menyediakan premium di semua SPBU di Batam sudah disepakati dalam pertemuan antara Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Hiswana Migas, dan pihak SPBU, Selasa (29/12/20) lalu.

Dalam pertemuan itu juga disepakati, kalau ada pemilik atau pengelola SPBU yang tidak menjual BBM jenis bensin, maka akan mendapat sanksi tegas.

“Itu pasti (sanksi tegas). Karena ini sifatnya wajib, jadi harus dilaksanakan,” kata dia.

Menurut Gustian, sanksi tegas itu mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional. Jika tidak menjalankan kesepakatan bersama tersebut, lanjut dia, sama saja SPBU melawan pemerintah.

“Ini kan untuk kebutuhan masyarakat, jadi ya harus dijalankan. Jangan ada lagi SPBU di Batam ini yang tidak menyediakan premium,” katanya.

Gustian Riau mengatakan, ada beberapa syarat untuk pemilik kendaraan agar bisa mengisi premium di SPBU. Di antaranya dilihat dari jenis dan tahun kendaraan. Selain itu, juga akan dilihat keaktifan pajak kendaraan.

Pemerintah juga akan membedakan kuota pengisian antara kendaraan (angkutan) umum dan mobil pribadi. Untuk kendaraan umum, kuotanya bakal lebih banyak.

“Kendaraan umum rutenya lebih panjang. Jadi biar mereka tidak bolak-balik isi ke SPBU, kuota pengisian premium akan lebih banyak dibanding mobil pribadi,” ujar Gustian.

Sedangkan untuk sepeda motor, pemerintah akan membaginya dalam dua kategori, yakni motor dengan tanki atau penyimpanan BBM yang besar dengan yang kecil.

“Akan ada pengecualian kuota untuk jenis-jenis sepeda motor dengan tanki besar. Selama ini, banyak pelangsir yang menggunakan motor dengan tanki besar, jadi nanti akan dibatasi. Ini untuk mencegah pelangsir premium,” pungkasnya. (Sumber Barakata.id)

Tags: BatamBelidi SPBUHarusKartuPakaiPremiumWarga
Sebelumnya

Aice Grup dan GP Ansor Distribusikan 150 Ribu Masker Untuk Masyarakat Batam

Berikutnya

Definisi Cinta Tak Kenal Fisik, Wanita Korban Kecelakaan Perahu Kini Sudah di Pelaminan

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
10
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.