KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Wakil Ketua DPRD Karimun , Azmi meminta kepada Bupati Karimun memberikan sanksi tegas kepada PNS yang tidak masuk kerja pasca libur hari raya idul fitri . Pemberina sanksi tegas ini tentu untuk meningkatkan disiplin kepada seluruh pegawai lainya .
Setelah libur panjang kita lewati tentu kita akan kembali melakukan aktifitas kita untuk melayani masyarakat dalam mengurus dokumen – dokumen mereka , Dari laporan yang ada sama saya pada sekitar 51 pegawai yang bolos dan ini angka yang sangat signifikan dan Bupati harus memberikan sanksi tegas jangan hanya sebatas teguran saja , kata , Azmi saat wawancari keprionline dikantornya , Selasa ( 4 / 7 ) .
Bupati Karimun ,Aunur Rafiq mengakui pegawai di Dinas Kawasan Permukiman Perumahan dan Kebersihan yang memiliki tingkat bolos yang tinggi dengan angka mencapai 18 orang, menyusul Dinas Perhubungan dengan jumlah pegawai yang bolos mencapai 11 orang. Sisanya, menyebar di OPD lainnya dan sanksi yang akan diberikan bisa mutasi , kata Aunur Rafiq . ( KO / RED / 22 – KARIMUN ) .





