Kamis, 13 November 2025
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

kepri online
22 Juli 2022
di SERBA - SERBI
0
Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, ANAMBAS – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto pimpin pemusnahan Narkotika Jenis Kokain dengan berat total 48.473.22 Gram, barang Bukti Narkotika tersebut merupakan temuan di delapan TKP yang berada di pinggir pantai wilayah Kepulauan Anambas. Hadir dalam kegiatan Pemusnahan tersebut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.Ik, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S. IK., M.Si. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris SH, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S,Ik dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas. Kamis (21/7/2022).

″Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 01 / VII / 2022 / SPKT / Polsek Jemaja / Polres Kep. Anambas / Polda Kepri, Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Dari Labfor Polda Riau, No : Lab : 1204 / Nnf / 2022, Tanggal 8 Juli 2022, Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-441/L.10.13/Enz.1/07/2022, Tanggal 8 Juli 2022 dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-460/L.10.13/Enz.1/07/2022, Tanggal 18 Juli 2022, maka pada hari ini bersama kita lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain seberat 48.473.22 Gram″. Ungkap Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

Baca Juga

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
9
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
10

″Dari jumlah Barang Bukti yang kita musnahkan dapat di asumsikan bahwa kita telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba serta dapat mencegah dampak negative bagi masyarakat luas dengan asumsi setiap Ons Kokain yang kita musnahkan dapat di konsumsi oleh 1.000 sampai 1.200 orang, Keberhasilan dalam mengamankan barang bukti ini merupakan wujud dari Sinergitas dan Kolaborasi Polri bersama TNI serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait″. Jelas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

″Pada kesempatan hari ini, atas nama Kapolda Kepri saya menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi nya serta ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua DPRD, Pejabat TNI beserta jajarannya, Kajari serta jajarannya, Kapolres Kepulauan Anambas beserta jajarannya dan kepada masyarakat setempat secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rudikon dan Bapak Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang haram ini dan telah berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwenang″. Ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

″Dari 43 bungkus bubuk Putih Narkotika jenis Kokain didapatkan berat 48.475,1 dengan rincian untuk pemeriksaan di Labfor Polda Riau sebanyak 220.1 gram kemudian dikembalikan dari Labfor Polda Riau sebanyak 218.22 gram dan yang akan dimusnahkan sebanyak 48.473,22 Gram″. Tutur Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

″Penemuan Barang Bukti ini berawal pada tanggal 1 Juli 2022 sekira jam 7.30 wib di pantai Tunjuk Desa Landak Kec. Jemaja Kab. Kepulauan Anambas sebanyak 25 bungkus yang dimuat dalam tas berwarna hitam yang ditemukan oleh Rudikon dan Samsul bahri yang berprofesi sebagai Nelayan yang selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Jemaja, menerima laporan tersebut selanjutnya dilakukan pencarian di sekitaran pantai dan berhasil mendapatkan total 43 bungkus Narkotika jenis Kokain di 8 TKP dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2022″. Jelas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

″Berdasarkan fakta fakta di atas, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 43 (empat puluh tiga) bungkus diduga berasal dari OPL (Out Port Limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas dapat dilihat berdasarkan fakta di lapangan bahwa banyak sampah di pantai Pulau Jemaja yang diduga berasal dari perairan Internasional atau OPL, Dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain Internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal. Disebabkan faktor cuaca ekstrim mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas″. Tutup Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

″Seperti yang diketahui bahwa 96% wilayah kita adalah perairan banyak sekali tindak pidana illegal yang terjadi di wilayah kita, terutama tindak pidana Narkotika dan Human Traficking yang terjadi diwilayah perairan oleh karena di beberapa kesempatan yang lalu juga pernah saya sampaikan bahwa Polda Kepri dan jajaran sangat membutuhkan dukungan kapal ataupun Speed Boat cepat dalam upaya untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana Narkotika yang memang memanfaatkan jalur perairan Kepri ini yang berbatasan dengan berbagai Negara tetangga untuk memasukan atau menyelundupan Narkotika ataupun menjadikan wilayah kita tempat perlintasan untuk menuju ke Negara lain″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S. IK., M.Si.

″Kami sudah melakukan kerja sama dengan semua Instansi terkait dengan penemuan ini, dari hasil identifikasi kita bahwa ini merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Negara lain dengan sistem pengiriman Ship To Ship sehingga belum sempat memasuki wilayah kita dan cuaca ekstrim sehingga mengakibatkan narkotika ini terbawa arus dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas″. Ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.Ik.

″Dalam pencarian Barang Buktinya kita juga telah melakukan penyisiran hingga ke semua wilayah pesisir pantai sampai dengan diwilayah telaga, baik di pulau Telaga Besar maupun di Telaga Kecil bahkan kita juga sudah menelusuri hingga ke Pulau Siantan dilakukan penyisiran yang bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut″. Imbuh, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S,Ik. (SUMBER: Humas Polda Kepri).

Tags: -NarkobaKepriNarkotika Jenis KokainPeredaran Narkoba
Sebelumnya

Pecah Tangis Balita Nikita Mirzani Saksikan Ibunya Digelandang Polisi

Berikutnya

Kepri Masuk 10 Besar Nominasi KPAI Kategori SIMEP Perlindungan Anak Tahun 2022

Berita Terkait

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
9
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
10
Kapolda Kepri Harap Rumkit Bhayangkara Terus Naik Level
SERBA - SERBI

Polda Kepri Sudah Periksa Sejumlah Pejabat Lingga Dugaan Kasus PKKPR

6 November 2025
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Produk Impor Tanpa Izin Edar, LSM Forkorindo Karimun Desak BPOM Tarik Peredaran di Toko Melody

    Dugaan Produk Impor Tanpa Izin Edar, LSM Forkorindo Karimun Desak BPOM Tarik Peredaran di Toko Melody

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Sidak Toko Melody , Tim Disperindag Karimun Temukan Produk Kosmetik yang Mau Kadaluwarsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pekerja Subkontraktor PT PMR Mininggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan Barang yang Mau Kadaluwarsa di Toko Melody, Perpat Karimun Minta Warga Karimun Teliti Saat Beli Barang di Toko – toko

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral Oknum Petugas Dinsos Kota Batam Ambil Paksa Uang Pengemis Lalu Diturunkan Dijalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Raup Untung Besar, Pelangsir BBM Solar di Bintan Ditangkap Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalapas Tanjungpinang Akui Keributan di Picu Tindakan Kekerasan Oleh Petugas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perpat Karimun Terima Informasi Ada Dua Mobil di Kantor DPRD Diduga Gunakan Plat Palsu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diam-Diam Nikah Lagi, Pria Beristri Di Bintan Terancam 7 Tahun Bui

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Mengapresiasi Pengembangan Lokasi Wisata di Pantai Glory Melur Bertaraf Internasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.