KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Wakil Bupati Karimun,Anwar Hasyim meminta kepada panitia pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Moro dilaksanakan sesuai dengan Prokes 5M Covid 19 yaitu, memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
Semua masyarakat yang menggunakan hak pilih wajib memakai masker saat mau datang ke Tempat Pemungutan Suara ( TPS ), Selain itu panitia yang berada di di TPS harus menyediakan tempat cuci tangan sebelum memasuki ruang TPS.
Sebelum dan sesudah memberikan hak suara panitia yang berada di wilayah TPS harus benar-benar memperhatikan dan menghimbau supaya warga tetap mematuhi prokes 5 M tadi.alau sudah selesai memberikan hak suara kalau bisa warga langsung pulang kerumah, hal ini kita lakukan untuk memutus penyebaran matai rantai virus covid 19 di wilayah kita.
Saat ini ada beberapa desa yang melakukan pemilihan kepala Desa yaitu di Kecamatan meral, Desa Pangke Barat, Kecamatan Karimun di Desa Parit, Kecamatan Moro di Desa Tanjung Pelanduk, Desa Sugie, Kecamatan Tebing di Desa Pongkar, Kecamatan Buru di Desa Tanjung Huton, Kecamatan Durai di Desa Telaga Tujuh, kata Wabup Karimun, Anwar Hasyim, Rabu ( 20/10/2021). ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .






