Keprionline.co.id, Nasional – Seorang perempuan di Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), diambil paksa oleh sekelompok pria. Kejadian ini viral setelah para ‘penculik’ itu menangkapnya, memasukkan dalam pikap lalu dibawa kabur.
Aksi kawin tangkap atau kawin paksa ini terjadi dan viral setelah diunggah secara berantai oleh sejumlah akun media sosial, Sabtu (9/9/2023)
Kawin tangkap di Sumba, dalam beberapa waktu belakangan, menuai kontroversi. Sebab, nilai tradisi ini sudah mengarah ke penculikan perempuan, pelanggaran hak-hak perempuan dan pelanggaran HAM.
Dalam tradisi ini, seorang perempuan ‘diculik’ dan ‘dipaksa’ menikah dengan alasan yang ‘dilegalkan’ secara budaya. Padahal, belum tentu wanita tersebut mau menikah dengan pria tersebut, atau bisa juga dihalangi oleh persyaratan adat lainnya, namun pihak pria ngotot untuk menikahinya.
Melansir berbagai sumber, merangkum latar belakang dan sederet kontroversi kawin tangkap dari ‘Tanah Marapu’ tersebut.
Latar Belakang Kawin Tangkap
Kawin tangkap merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat pedalaman Sumba yaitu di Kodi dan Wawewa, yang merupakan tradisi dari nenek moyang secara turun-temurun.
Dalam tradisi lama masyarakat Sumba, kawin tangkap biasanya dilakukan oleh keluarga mempelai pria yang terhalang belis atau mahar tinggi dari pihak perempuan.
Kawin tangkap merupakan kategori perkawinan tanpa peminangan yang terjadi karena belum ada kesepakatan keluarga mengenai jumlah belis atau mas kawin.
Mulanya, dalam tradisi ini, seorang perempuan sudah didandani. Calon mempelai pria juga sudah didandani dengan pakaian adat dan menunggangi seekor kuda.
Perempuan itu lantas ditangkap, lalu dibawa ke rumah keluarga pria. Tradisi ini unik, karena menyangkut nama baik kedua keluarga, apalagi dengan latar keluarga berada.
“Setelah ditangkap, pihak laki-laki akan membawa sebuah parang dan seekor kuda kepada pihak perempuan sebagai tanda permohonan maaf dan tanda bahwa perempuan sudah ada di rumah pihak laki-laki,” seperti ditulis Rahmadira dalam salah satu penelitian pada 2020.
Seiring perkembangan zaman, kawin tangkap yang dijalankan tidak sesuai dengan prosedur awal yang sesuai dengan tradisi.
Akhir-akhir ini, tradisi ini melenceng dan merugikan seorang perempuan secara pribadi. Kawin tangkap akhir-akhir ini seakan membuat perempuan merasa seperti diculik, disiksa, dilecehkan, bahkan merasa hina dan tidak berharga. (red)






