Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Viral Perempuan Hina Jokowi, Begini Penjelasan Polisi

Kepri online
16 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Viral Perempuan Hina Jokowi, Begini Penjelasan Polisi

Wanita yang viral hina Jokowi ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,NASIONAL- Sebuah video yang menampilkan perempuan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosisal. Perempuan berinisial LS (49) itu juga menghina PDIP.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan pihak kepolisian telah menangkap perempuan tersebut. Perempuan itu berinisial LS (49).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

“Selasa, tanggal 15 Desember 2020 , telah diamankan seorang perempuan dengan identitas LS ,” ujar Heru dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (15/12/2020).

Wanita itu kini diamankan di Polsek Menteng.Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku secara intensif.

“Pelaku di bawa ke Mapolsek Metro Menteng guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” turut Heru.

Dalam video yang beredar, tampak perempuan itu memakai kacamata. Ia berbicara di depan kamera handphone.

Ia berbicara secara lantang menghina Jokowi. Perempuan itu juga menghina Megawati hingga PDI Perjuangan.

“Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukany geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang nggak punya otak banget sampai detik ini ,” tutur perempuan itu.

Perempuan tersebut juga mengucap kata-kata kotor saat menghina Jokowi.

“Gila duit negara hilang gara-gara dia juga, mereka-mereka ini nggak pernah beres kerjaannya. Minta-minta jadi Gubernur tapi tanggung jawabnya nggak ada. Nah itulah para n*** yang namanya Jokowi dan Megawati semuanya udah nggak ada bagus-bagusnya di depan mata gue. Bisanya apa sih mereka bisanya cuman n*** doang minta kerjaan tapi minta duit gede, tapi gayanya kayak pemimpin,” katanya.

“Yaelah udah bergaji tapi gayanya kayak pemimpin, otaknya gimana ya. Ngerti nggak sih bahasa Indonesia kalau pemimpin itu bagaimana definisinya , yang bukan pemimpin definisinya gimana? Nggak ngerti itu bahasa Indonesianya orang bahasa Indonesia nya nilainya 3,” tutur perempuan itu lagi. (Sumber detiknews) .

Tags: HinaJokowiLSPerempuan
Sebelumnya

Angota DPRD Kepri Wirya Sar Putra Silalahi: Kemenangan Pasangan Ansar-Marlin Terkonfirmasi

Berikutnya

Pakar Nilai Ada yang Beda dari Sikap Risma Tanggapi Isu Tentang Tawaran Menjadi Menteri Sosial

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.