KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN ~ YS (17 ) anak dibawah umur ini kepergok oleh salah satu warga saat mencuri AC dari salah satu rumah warga di Ranggam RT \ RW 05 \ 02 Kecamatan Tebing, Karimun Selasa ( 22 \ 8 ) malam.
Awalnya YS membawa AC bekas dari belakang rumah Oai hiong dan diketahui oleh salah satu warga dan langsung mengejar pelaku, Saat pelaku jatuh warga berhasil menangkap YS dan dibawa kantor Polsek Tebing.
Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono S.IK menagatakn, YS hanya dibuat menandatangani pernyataan oleh pihak kepolisiaan karena masih dibawah umur, Selain itu korban juga tidak memperpanjang masalah ini karena AC itu sudah rusak.
Tetapi perilaku anak ini membuat saya miris dan marah karena dia nekad curi AC untuk beli lem dan jajan, kita berharap tidak ada lagi anak ~ anak yang seperti ini, kata Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono. ( KO \ RED \ jantua dolok saribu \ Karimun ).





