Senin, 7 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ungkap Kasus Prostitusi Online, Polres Lingga Gelar Konferensi Pers

kepri online
23 Mei 2023
di SERBA - SERBI
0
Ungkap Kasus Prostitusi Online, Polres Lingga Gelar Konferensi Pers

Konferensi pers di pimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H di dampingi Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban,S.H dan Kasi Humas Polres Lingga AKP Sutrisno Saragih.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Lingga – Satreskrim Polres Lingga menggelar Konferensi Pers ungkap kasus prostitusi online melalui chat Whasapp dengan berhasil mengamankan 1 orang tersangka H/M (21) Selasa (23/5/2023).

Kegiatan Konferensi pers di pimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H di dampingi Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban,S.H dan Kasi Humas Polres Lingga AKP Sutrisno Saragih.

Baca Juga

Crusado Ondersteunt Meertalige Dekking

7 September 2026
2

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
3

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H menjelaskan, dilakukan penangkapan terhadap tersangka M berawal dari informasi dari masyatakat bahwa sering terjadi Tindak Pidana Prostitusi Online yang terjadi di Hotel G.

Kemudian anggota Satreskrim Polres Lingga melakukan penyelidikan dan pada saat melakukan penyelidikan tersebut di temukan seorang perempuan yang tidak menggunakan busana dan langsung melakukan introgasi, diketahui bahwa perempuan tersebut berada di kamar untuk melayani laki-laki yang telah di tawari oleh tersangka H/M.

“Adapun modus tersangka menawarkan WTS kepada orang-orang tertentu menggunakan Via WhatsApp dengan menunjukan pilihan foto-foto WTS dengan harga Rp. 1.700.000 (Satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan cara Via Transfer melalui Rekening milik tersangka H/M,” jelas Kapolres.

Dari kejadian tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa 4 (empat) buah kondom, 2 (dua) kunci kamar hotel, uang sejumlah 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) buah handphone android, 1 (satu) buah kartu Atm BNI dan nota Hotel.

Akibat berbuatanya, tersangka M di jerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang perbuatan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2002 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP. (oppy)

Tags: Konferensi persPornografiProstitusi Online
Sebelumnya

Amsakar Dorong Pelaku Seni Batam Terus Berkreasi

Berikutnya

Jalinan Silaturahmi, Lapas Narkotika Tanjungpinang Sambangi Bupati Roby

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Crusado Ondersteunt Meertalige Dekking

7 September 2026
2
SERBA - SERBI

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
3
SERBA - SERBI

PayPal bij 20Bet: Voordelen, Nadelen en Alternatieven

7 September 2026
4

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.