Sabtu, 6 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja , DPRD Apresiasi Kinerja Polres Karimun dan Satnarkoba

Redaksi
29 Desember 2020
di KARIMUN
0
Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja , DPRD Apresiasi Kinerja Polres Karimun dan Satnarkoba
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Jajaran Polres Karimun melalui Satnarkoba Polres Karimun berhasil mengungkap kasus jarangan narkotika jenis Ganja kering seberat 461 ( empat ratus enam puluh satu ) gram bersama dengan bea cukai Karimun.

Ganja Kering ini senilai yang berasal dari provinsi Pekanbaru ini dibawah oleh 2 orang tersangka berinisial SRT dan BL dengan TKP yang berbeda dan berhasil diamankan di TKP yang berbeda diwilayah Kec. Meral dan Kec. Meral Barat Kab. Karimun Prov. Kepri pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020.

Baca Juga

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

6 Juni 2026
7
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

5 Juni 2026
10

Wakil Ketua Dewan Perwkailan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun, Rasno SE mengatakan,seandainya narkotika jenis ganja ini lolos maka sekitar 1000 orang lebih masyarakat karimun khususnya kalangan remaja dan pemuda akan rusak akibat ganja ini,Secara kelembagaan saya berikan apresiasi kepada Kapolres Karimun dan bea cukai Karimun karena berhasil mengungkap kasus ini.

” Narkoba ini membunuh regenerasi kita jadi pada dasaranya bukan hanya tugas pemerintah atau Polisi saja yang harus memberantas narkoti ini,tetapi tugas kita semua demi masa depan bangsa ini,jika generasi muda bangsa ini atau Karimun baik maka nasib bangsa ini akan baik juga.

” Intinya jangan kita biarkan Polisi bekerja sendiri dalam meberantas narkotika ini dari Karimun , kita bantu pemerintah demi satu tujuan Karimun bebas dari Narkoba jenis apapun itu,kata Wakil Ketua DPRD Karimun,Rasno .

Sebelumnya tersangka berinisial SRT Alias GO yang mana tersangka membawa narkotika diduga jenis ganja tersebut dari Pekanbaru menggunakan kapal RORO selanjutnya satresnarkoba polres karimun melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui barang bukti narkotika diduga jenis ganja tersebut miliknya untuk diserahkan kepada BL kemudian dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Karimun dan pada Pukul 08.00 Wib Pelaku diamankan,

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Karimun kemudian dilakukan introgasi awal terhadap saudara ANDRI Als BONCEL ( inisial A Alias BL) bahwa benar ada memesan Narkotika diduga jenis ganja kering tersebut dari SRT Alias GO” Jelas Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIK

“Untuk para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider Pasal 111 ayat ( 1 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau pidana denda Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah )” Tutup Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK(KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: ganja keringKarimunPemuda
Sebelumnya

Hebat, Akhirnya Pembobol ATM Senilai 810 Juta berhasil diungkap Polres Karimun

Berikutnya

Marsaulina: Saya Tak Habis Pikir Urusan di Bank Dana Utama

Berita Terkait

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional
KARIMUN

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

6 Juni 2026
7
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KARIMUN

Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

5 Juni 2026
10
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KARIMUN

PT TIMAH Dorong Lahirnya Batik Khas Kundur, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat

5 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.