KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Tanjung Balai Karimun,Rasno SE,Msi memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Karimun dan khususnya seluruh anggota Satnarkoba Polres Karimun atas keberhasikan pengungkapan 8 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 21 orang .
” Ini adalah pengungkapan kasus yang luar biasa di awal tahun 2021 ini dan menurut saya bukan pekerjaan mudah untuk mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti berat kotor sabu sekitar 1085,52 gram dan ekstasi 0,07 gram,dan ini menjadi buktinya bahwa saat ini polisi khususnya Polres Karimun fokus dan tidak lengah memberantas peredaran narkoba di Karimun walaupun masih masa pandemi covid 19.
” Dilihat dari barang bukti jajaran Polres Karimun sudah menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat Karimun bebas dari narkoba kalau barang itu berdar di Karimun,Selain itu para tersangka juga bukan hanya dari laki-laki tetapi ada 4 wanita dan menjadi gambaran bahwa narkoba sudah masuk kekalangan perempuan,Tentu ini menjadi kewaspadaan bagi kita semua,
” Melihat hal ini sudah wajar Kapolres Karimun bersama dengan jajarannya mendapatkan penghargaan dari Kapolri atau kapolda karena pengungkapan ini bagi masyarakat sudah luar biasa,kata Wakil Ketua II DPRD Karimun ,Rasno SE,Msi kepada media Keprionline, Kamis ( 25/3/2021 ) . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN JANTUA DOLOK SARIBU ) .






