Keprionline.co.id, Batam – Maraknya tantangan etika dan perilaku wartawan di era digital mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau mengambil langkah tegas. Lewat penyelenggaraan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan Pertama 2026 yang berlangsung di Meeting Room Lantai 3 Hotel Harmoni One, Batam, PWI Kepri menekankan pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab moral bagi seluruh insan pers.
Kegiatan OKK ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian besar agenda PWI Kepri di akhir tahun 2026. Selain menggelar OKK, PWI Kepri juga melaksanakan pengukuhan ulang pengurus untuk sisa masa bakti 2023–2028, serta bersiap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 17–18 September 2026 di Balairungsari BP Batam.
Agenda bersejarah yang dibuka langsung oleh Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, ini menghadirkan jajaran pengurus PWI Pusat untuk membekali para peserta secara mendalam.
Wakil Ketua Bidang OKK PWI Kepri sekaligus moderator acara, Tunggul Manurung, menegaskan bahwa sertifikat OKK kini menjadi syarat administratif wajib bersama Kartu UKW untuk status keanggotaan.
Pembekalan ini mencakup fungsi administratif, kognitif, hingga konsolidasi organisasi yang meliputi pemahaman hukum dan etika jurnalistik.
Dalam sesi materi, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, memberikan peringatan keras terkait batas kebebasan pers. Ia mengingatkan bahwa kebebasan yang dimiliki pers bukanlah tanpa batas.
“Status kepemilikan kartu pers tidak membenarkan tindakan ancaman, pemerasan, kepentingan pribadi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegas Anrico di hadapan para peserta saat mengulas dinamika advokasi hukum dan pelaporan di dunia kewartawanan.
Menyoroti hal serupa, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh yang akrab disapa Zugito, memaparkan bahwa OKK bertujuan membentuk kesadaran penuh akan jati diri dan tanggung jawab wartawan. Setiap anggota dituntut memahami batas perilaku, baik saat meliput di lapangan, beraktivitas di media sosial, maupun di ruang digital.
Zugito menambahkan bahwa KTA PWI adalah simbol identitas yang membawa tiga pilar tanggung jawab utama, menghasilkan karya jurnalistik profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta tunduk pada AD/ART dan keputusan organisasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas jenjang karir jurnalistik, tata kelola bisnis media, hingga upaya menciptakan ruang kerja pers yang sehat secara ekonomi serta terlindungi secara hukum. ( Jantua ).






