Selasa, 2 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Tunda Bayar Senilai Rp 7 Miliar, Pimpinan CV Cipta Kajima Gugat BMSDA Kota Batam

Redaksi
15 September 2023
di BATAM
0
Tunda Bayar Senilai Rp 7 Miliar, Pimpinan CV Cipta Kajima Gugat BMSDA Kota Batam

Plang belum dilakukan pembayaran oleh Dinas PU Kota Batam .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam Ir Suhar menanggapi secara positif gugatan yang diajukan oleh Pimpinan CV Cipta Kajima perihal tunda bayar tagihan atas pengerjaan proyek jalan sekitar Sekolah Global Batam Center.

Ir Suhar berpendapat bahwa gugatan dimajukan ke Pengadilan Negeri Batam ditanggapi baik sehingga tidak ada unsur hoaks atas peristiwa ini.

Baca Juga

Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

2 Juni 2026
4
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

Moody Arnold Timisela Ajak Masyarakat Batam Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi Polemik Media Sosial

2 Juni 2026
4

Gugatan nomor 159/PDT.G/2023/PN.BTM.Perihal Ingkar Janji dan Ganti Rugi plus Permohonan Sita Jaminan.

Pihak tergugat yakni Kadis BMSDA dalam keterangan yang disampaikan ke media KepriNow menjelaskan pihak siap meladeni gugatan tersebut.

“Kami siap meladeni ybs di pengadilan,” ujar Ir Suhar kepada KepriNow Jumat (15/09/2023) siang.Jadi sudah bagus ybs sampaikan ke pengadilan ketimbang buat hoax sana sini,” kata Ir Suhar kepada KepriNow Jumat (15/09/2023) siang ketika dikonfirmasi.

Pimpinan CV Cipta Kajima Suparman melakukan gugatan perdata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam dan juga CV Multi Rekajasa di PN Batam.

Gugatan dilakukan ke Dinas BMSDA Kota Batam yang memberi pekerjaan juga CV Multi Rekajasa Konsultan Pengawas diduga ingkar janji alias wanprestasi dan penggugat merasa dirugikan.

Pada gugatan tersebut dikemukakan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMSDA Batam ma memotong tagihan proyek dimaksud senilai Rp1,2 Miliar.

Lalu ada perundingan lagi pemotongan turun jadi Rp 780 Juta. Singkat cerita pemotongan melalui salah satu fasilitator (BPKP) turun menjadi Rp.132 Juta namun tak diaminkan penggugat.

Proyek revitalisasi jalan bandrolnya sekitar Rp 7 Miliar dari APBD Kota Batam. Yang dibayarkan sekitar baru sekitar Rp2,6 Miliar.Dalam gugatan disebutkan sudah tuntas 100 persen.Gugatan perdata ini masih otw, media KepriNow ini masih menunggu jalannya persidangan . ( Gordon ).

Tags: Pimpinan CV Cipta Kajima Gugat BMSDA Kota BatamTunda Bayar Senilai Rp 7 Miliar
Sebelumnya

Batam Tetap Kondusif dan Industri Tetap Berjalan Normal

Berikutnya

Legenda Sepak Bola Asal Bandung Berkumpul

Berita Terkait

Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal
BATAM

GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

2 Juni 2026
4
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal
BATAM

Moody Arnold Timisela Ajak Masyarakat Batam Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi Polemik Media Sosial

2 Juni 2026
4
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal
BATAM

Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

2 Juni 2026
5

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

    Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.