Keprionline.co.id, Bintan – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi di Jalan Wisata Bahari KM 18 Bintan, dalam kejadian Dua truk dengan nomor polisi (Nopol) BP 8493 BY Dan truk BP 8726 QT tepat di Depan Widya Miami Desa Toapya Selatan Kabupaten Bintan.
Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi mengatakan kejadian tersebut bermula saat truk Mitsubishi Xolt Diesel BP 8493 BY yang dikemudian oleh SE dari arah gesek menuju Tanjupinang.
Lebih lanjut, sesampai di lokasi tersebut dari arah berlawan mobil Isuzu Light Truck BP 8726 QT yang dikemudikan oleh MJ, berjalan dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya terjadi adu kambing Anatar Dua truk.
“Dari kejadian tersebut MJ supir truk alami patah tulang dibagian kaki dan kini harus menjalani perawatan medis di RSUP Raja Ahmad Thabib (RAT) Provinsi Kepri” katanya.
Untuk kondisi kendaraan sendiri saat ini menurutnya sudah diamankan ke Satlantas Polres Bintan.
“Kondisi kendaraan rusak parah, kita bawa kekantor “, tutupnya. (oppy)






