Senin, 14 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Tragedi Aborsi Di Kepahiang, Perempuan Muda Tewas, Pacar Dan ASN RSUD Jadi Tersangka

kepri online
9 April 2022
di SERBA - SERBI
0
Tragedi Aborsi Di Kepahiang, Perempuan Muda Tewas, Pacar Dan ASN RSUD Jadi Tersangka

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – EA (23) perempuan asal Kepahiang, Provinsi Bengkulu meninggal di RSUD pada Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 20.15 WIB.

Ia meninggal setelah menelan enam butir pil penggugur kandungan. EA sempat dilarikan ke RS karena sakit perut dan mual.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
9

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
13

Sayangnya beberapa hari dirawat di RS, EA meninggal dunia. Keluarganya terkejut saat EA pulang ke rumah dalam kondisi meninggal dan diantar dengan mobil jenazah.

Merasa aneh dengan kematian EA, pihak keluarga melapor ke Polres Kepahiang. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka yakni kekasih EA yakni AN (27) seorang pegawai BUMN yang sudah memiliki istri dan seorang anak. Serta RY (27) dan DE (36), ASN di RSUD Kepahiang.

Gunakan resep palsu EA dan AN sudah cukup beberapa bulan menjalin hubungan asamara. Mereka melakukan hubungan badan hingga EA hamil.

AN tahu kekasihnya hamil saat kandungan EA berusia 11 minggu.

“Tersangka AN merupakan pasangan kekasih, dan dalam menjalin hubungan tersebut keduanya sudah melakukan hubungan suami istri, hingga korban hamil,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman.

Karena panik, pria yang berstatus pegawai BUMN tersebut kemudian meminta bantuan tersangka RY untuk menggugurkan janin dalam kandungan korban.

RY kemudian meminta tersangka DE untuk membelikan obat penggugur kanndungan yang dibeli dengan harga Rp 1,5 juta.

Total ada 6 pil penggugur kandungan yang dikonsumi oleh EA. Dua pil diletakkan di bawah lidah, dua pil dimasukkan ke vagina dan dua pil lainnya diminum dalam waktu bersamaan.

Setelah konsumsi pil tersebut, EA mual dan muntah hingga harus dilarikan ke RS. Setelah dirawat selama tiga hari, ia meninggal dunia.

Dari hasi pemeriksaan ternyata DE membuat resep dokter yang palsu untuk mendapatkan obat penggugur kandungan.

Hal tersebut terkuak dari hasil konfirimasi ke seorang dokter yang mengaku tak pernah mengeluarkan resep obat tersebut.

Ia juga menjelaskan atas perbuatan tersangka, mereka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 Tentang kesehatan.

“Tersangka kita jerat, Pasal 194 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,” beber dia.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka, 1 ponsel milik korban, 1 buah ponsel milik tersangka AN, 1 ponsel tersangka RO, dan 1 buah ponsel tersangka DE. (SUMBER: KOMPAS.com).

 

 

Tags: AborsiPegawai BUMNPerempuan Muda Tewas akibat aborsipil penggugur kandungan
Sebelumnya

Bapak Dan Anaknya Duel Lawan 2 Pemuda Di Belakang Pasar Sampai Nyawa Melayang, Dipicu Tatapan Sinis

Berikutnya

DPR Ungkap Ada 2.500 Dokter Muda Nganggur, Ini Respons IDI

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
9
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
13
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.