Keprionline.co.id, Batam – Warga Pulau Rempang, Kota Batam, menolak relokasi lahan yang akan dijadikan pembangunan mega proyek Eco City di Pulau Rempang.
Kordinator umum aliansi pemuda melayu Provinsi Kepri, Dian, mengatakan Warga Pulau Rempang akan melakukan unjuk rasa di Pemko Batam dan BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023 mendatang, dan rencana titik kumpul di rumah Abdul Jamal, pukul 9.00 Wib.
Pian menggaungkan seluruh pemuda yang ada di Batam supaya ikut menyuarakan keluh kesah yang dirasakan warga terkait relokasi yang dilakukan Pemkot Batam.
“Jika kita tidak menghambat investasi, dan 16 kampung berhasil direlokasi maka saya yakin Pulau Rempang akan berubah menjadi cafe, intinya warga rempang tidak pernah menghambat investasi, sepanjang investasi itu tidak terjadi relokasi, kata Dian. ( Gordon ).






