Keprionline.co.id, Nasional – Seorang pria berinisial MN (36), warga desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Berumun, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis 26 April 2023 lalu.
Saat dimintai keterangan yang dilansir dari akun Instagram @Terang_media, MN mengakui dengan brutal merobek kemaluan istrinya hingga pendarahan ketika ditolak untuk bercinta.
“Saya lelaki normal, dari awal bulan Ramadhan hingga selesai lebaran, istri saya menolak ketika saya ajak untuk bercinta, siapa yang tahan coba?”, ungkap MN, Kamis (25/5/2023).
Sebulan lebih menahan hasratnya, ia pun merasa kesal. Tak tahan birahi semakin hari semakin tinggi, MN memaksa istrinya untuk berhubungan seksual.
Saat memaksa untuk melampiaskan hasratnya, sang istri sempat melarikan diri dan menolak ajakan untuk bercinta, saat itulah MN dalam kondisi marah, tega merobek kemaluan istrinya.
MN pun menyesali perbuatannya yang sadis terhadap istrinya. Ia menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya salah.Diketahui MN sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Polisi berhasil menangkap MN setelah mendapat informasi dari warga tentang keberadaannya, hingga saat ini MN mendekap di Polsek Berumun guna dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan semua perbuatannya. (Eben Haezer Kontributor).






