Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Toko Vivo Sungai Lakam Dibobol Maling,Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Redaksi
18 Desember 2019
di KARIMUN
0
Toko Vivo Sungai Lakam Dibobol Maling,Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.I,KARIMUN – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menggelar Konferensi Pers untuk mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan yakni terjadinya pembobolan Kantor Smartphone VIVO di Jalan Raja Oesman No.67 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun,bertempat di Ruang Konferensi Pers Polres Karimun,Rabu(18/12/2019).

Baca Juga

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
68
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
14

Laporan berasal dari pengakuan karyawan toko VIVO saat sekira pukul 10.00 wib saat karyawan Kantor VlVO melakukan pemeriksaan terhadap Stok barang Handphone yang tersimpan di lemari lantai 2 ruang office kantor VIVO dan mendapati 5 (lima) unit Handphone Merk VlVO yang sebelumnya terletak didalam lemari sudah tidak ada lagi atau hilang dan karyawan toko.melaporkan kejadian tersebut ke kantor pusat VIVO yang berada dibatam .

Kasatreskrim Polres Karimun AKP Herrie Pramono mengatakan,seorang tersangka berusia 23 tahun berhasil diamankan jajaran satreskrim polres karimun pada(16/12/2019) pukul 18.00 wib di PT Saipem Indonesia Karimun Yard Desa Pangke

“JF Modus Operandi Tersangka JF saat melakukan aksinya membobol Toko Smartphone VIVO

Kejadiannya hari Minggu pada tanggal 11 Nopember 2019 sekira pukul 20.00 Wib di Kantor VlVO jalan Raja Oesman No. 67 Kel Sungai Lakam Barat Kec Karimun Kab Karimun, Pelaku masuk kedalam Toko melalui pintu belakang lantai 1 yang pada saat itu dalam keadaan tidak terkunci selanjutnya pelaku naik kelantai 2 dan membuka pintu ofice dengan menggunan anak kunci palsu dan setelah berada didalam office lantai 2 pelaku membuka lemari handphone dengan menggunakan anak kunci palsu yang sudah dipersiapkan lalu pelaku mengambil 5 (lima) unit.

Handphone merk VIVO beserta kotaknya dari lemari tersebut setelah berhasil mengambil barang barang tersebut pelaku langsung keluar dari dalam toko melalui pintu yang dibuka tersebut”

Barang bukti Handphone yang disita dari tersangka Jefri antara lain1 (Satu) unit Handphone merek VlVO Y 15 4/64 GB warna hitam dengan No Imei : 867 175 049 348 859,1 (Satu) unit Handphone merek VlVO Y 15 4/64 GB warna merah dengan No Imei : 867 175 048 961 256,1 (Satu) unit Handphone merek VlVO Sl 4/128 GB warna Cosmic Green dengan No Imei : 868 725 045 976 217,1 (Satu) unit Handphone merek VlVO Sl 4/128 GB warna Cosmic Green dengan No Imei : 868 725 045 979 252,

Selain itu juga disita 3 (tiga) buah anak kunci 1 (satu) buah tas Rangsel,1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MX yang tidak mempunyai plat nomor kendaraan warna hitam-ungu beserta BKPB dan STNKBnya.

Atas perbuatannya tersangka JF dikenai Tindak Pidana “ Pencurian dengan Pemberatan “ sebagaimana dimaksud Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .dengan ancaman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun,kata Kasatreskrim Polres Karimun AKP Herrie Pramono. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / Y23 ).

Sebelumnya

60 Ton Bantuan Pakan Ternak Ayam Sampai Di Nagari Sundata

Berikutnya

284 Personil Libatkan Untuk Operasi Lilin

Berita Terkait

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
68
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
14
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

23 Juli 2026
46

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.