Keprionline.co.id, Batam – TNI – POLRI tetap melakukan pertemuan dan koordinasi dengan masyarakat Kecamatan Rempang terkait dengan proyek Eco-City yang akan masuk ke pulau rempang galang, Pertemuan ini dilakukan di di Cafe Simpang Rezeki, Senin (28/8/2023).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, kehadiran TNI-PORI disini untuk mencari solusi dan membicarakan tuntutan saat rapat dengar pendapat ( RDP ) bersama DPRD Kota Batam.
TNI-POLRI tidak memihak kepada siapapun dan bersifat netral terait dengan persoaan ini, tetapi saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap menaati nhukum yang berlaku dan mari kita sama-sama mencari solusi terkait dengan hal ini, kata Nugroho.
Dandim 0316 Batam Letkol Galih Bramantyo mengatakan, Pertemuan ini untuk mengetahui secara langsung apa persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakiat Rempang. Tidak ada intimidasi dan aparat penegak hukum adalah pelindung, dan pengayom masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penegakan hukum berharap situasi tetap kondusif.kata Letkol Galih Bramantyo.
Adapun empat tuntutan masyarakat selama diskusi terbuka berlangsung, yang disampaikan oleh Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) pulau Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad menyampaikan, pertama menolak relokasi warga Rempang yang terdampak proyek Eco-City, kedua menghentikan intimidasi kepada masyarakat, ketiga meminta mengakui Tanah Ulayat dan keempat meminta Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab perusahaan untuk membantu pendidikan anak-anak Rempang.( Gordon ).






