KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Tim Pora Kabupaten Karimun sesuai dengan amanah Undang Undang No 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian Dan Permenkumham No 50 tahun 2016 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing melakukan giat Rapat koordinasi dan Operasi Gabungan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di wilayah perairan, Kamis (27/10/2022).
Kegiatan rapat kordinasi dilaksanakan di ruang meeting hotel Aston Karimun, yang dihadiri oleh seluruh anggota timpora kab. Karimun yakni dari Imigrasi, Kejari, Polres, Kodim, Lanal, Bea Cukai, BIN, BNN, Kesbangpol, Disnaker.
Kepala kantor Imigrasi, Lutfi menyampaikan dalam sambutannya, bahwa sangat penting kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perairan.
Sekaligus untuk memastikan keberadaan dan kegiatan warga negara khususnya orang asing telah sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.
Lutfi menambahkan saat dilaksanakan operasi gabungan kepada seluruh anggota Tim Pora untuk tetap mengutamakan keselamatan dan bila mana ditemukannya pelanggaran keimigrasian ataupun peraturan lainnya yang terkait supaya mengambil tindakan yang terukur sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya Kegiatan Operasi gabungan dilaksanakan oleh Tim Pora kali ini di wilayah perairan Kab. Karimun dengan menggunakan 3 unit kapal terbagi menjadi 3 tim, Tim 1 yang diketuai oleh Alfiandri melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian di Perairan Kundur dengan Target operasi Kapal Isap produksi Timah,
Kemudian Tim 2 diketuai oleh Gerson Enrifa Nusantara melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian di perairan meral di kawasan Perusahaan yang diduga ada kapal yang mempekerjakan warga negara asing
Selanjutnya Tim 3 diketuai oleh Fajri Dirgantara melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian di perairan perbatasan Karimun.
Dari hasil operasi gabungan Tim Pora kali ini, Tim melakukan pemeriksaan ke 3 kapal yakni KIP. Paramruay, bergerak dibidanG penambangan timaH dengan jumlah seluruh Crew 20 orang, terdapat 6 crew asing berkewarganegaraan Thailand, ketika dilakukan pemeriksaan semua dokumen lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran peraturan keimigrasian ataupun peraturan lainnya yang terkait.
Kapal selanjutnya yakni KIP. Rezeki Alam Sentosa, Kip. Paramruay, kapal bergerak dibidang penambangan timah dengan jumlah seluruh Crew 19 orang, terdapat 8 crew asing berkewarganegaraan Thailand, ketika dilakukan pemeriksaan semua dokumen lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran peraturan keimigrasian ataupun peraturan lainnya yang terkait.
Dan kapal yang terakhir MT. Parigi, kapal tanker pembawa minyak dengan jumlah crew seluruhnya WNI berjumlah 26 orang, diketahui kapal tersebut berada di Perairan Karimun dikarenakan akan melakukan perbaikan/docking di PT. MOS, ketika dilakukan pemeriksaan semua dokumen lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran peraturan keimigrasian ataupun peraturan lainnya yang terkait.
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pora dan Operasi gabungan kali ini berjalan dengan lancar dan tidak ditemukann adanya Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran Peraturan Keimigrasian ataupun Peraturan lainnya yang terkait. (KEPRIONLINE.CO.ID)






