BINTAN – Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi bersama tim Satopspatnal geledah kamar hunian wargabinaan.
Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, dan barang-barang berbahaya lainnya di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Razia ini rutin kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Syahrinaldi. Kamis, 23 November 2023.
Tim Satopspatnal terlihat memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, dan rak penyimpanan.
Satopspatnal berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, seperti korek api gas, sikat gigi tajam, dan kompor.
Lalu, barang-barang temuan tersebut disita dan diamankan oleh petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Syahrinaldi menegaskan bahwa pihaknya akan selalu melakukan razia rutin, hal tersebut agar mencegah peredaran barang terlarang di Lapas.
Ia juga mengimbau kepada WBP untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
“Jika kedapatan membawa barang terlarang, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.




