Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Tiga Pelaku Penyeludupan dan Dua Orang Calon PMI ilegal Diamankan Polisi

Redaksi
7 Juni 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Tiga Pelaku Penyeludupan dan Dua Orang Calon PMI ilegal Diamankan Polisi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
12

Kepripnlone. co. id, Tanjungpinang – Tiga orang diduga pelaku Penyeludupan Pekerja Migran (PMI) diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang ilegal di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Jum’at (07/06/1024).

Selain Tiga pelaku Penyeludupan PMI, Polisi juga amankan Dua orang calon PMI yakni AW dan MA (19) untuk diberangkatkan ke Vietnam.

Ketiga pelaku ini masing-masing berinisial RA (22), GP (30) dan S (50). Selain pelaku, Satreskrim juga mengamankan dua orang calon PMI ilegal berinisial AW (26) dan MA (19).

Kasihumas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik mengatakan, para calon PMI itu ditawari pekerjaan operator judi online melalui via chat telegram.

kedua calon PMI mulai diinapkan di Hotel Kaputra Tanjungpinang, untuk dibantu pembuatan paspor, hingga diarahkan rute perjalanan dari Tanjungpinang ke Vietnam.

“Jadi dari Pelabuhan SBP ke Singapura via Kapal Singapura, ke Vietnam melalui jalur taxi,” ujar Iptu Damanik,

Calon PMI mulai diantarkan ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang oleh tersangka pada 5 Juni pagi. Dengan menggunakan kapal Majestic.

Namun, keberangkatan dua calon PMI ini dicegah oleh Personil Helpdesk Pelabuhan SBP, setelah itu dibawa ke Kantor BP3MI Tanjungpinang untuk diinterogasi.

“Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan,” tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap ketiga tersangka penyeludupan PMI tersebut.

Dari hasil penyelidikan, biaya keberangkatan dan pembuatan paspor ditanggung oleh ZW yang saat ini sedang berada di Vietnam.

“Untuk ZH als LH juga mengkoordinir para tersangka dan mentransfer keuntungan dari setiap perekrutan dan keberangkatan CPMI,” kata Kasi Humas.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengiming-imingi korban untuk bekerja di Vietnam sebagai Operator Judi Online. Tersangka melancarkan aksinya dengan menghubungi para CPMI dan menawarkan pekerjaan di Vietnam.

“Mengarahkan menginap di Tanjungpinang, membantu pembuatan Paspor, mengantar ke Pelabuhan SBP, mengarahkan rute ke Vietnam,” sebutnya.

Ia menyampaikan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk RA, bertugas menyiapkan penginapan di Tanjungpinang, membelikan tiket, mengantarkan CPMI ke Pelabuhan SBP, membantu mengaktifkan paket roaming dan mengarahkan rute.

Kemudian tersangka GP menyiapkan penginapan di Tanjungpinang dan mengantar CPMI ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor, dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.200 ribu.

“Tersangka S membantu kepengurusan pembuatan paspor dan mengantar ke tempat penginapan, mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1,1 juta,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian diantaranya, tiga unit handphone, 2 unit paspor calon PMI, tiket singapura sampai rekening milik tersangka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 81 Jo 69 UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 KUHP.

“Dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp.15 Miliyar,” pungkasnya. ( Yo23) .

  • https://slotjitu.com/
  • https://jupiterasli.online/
  • https://linkslotjitu.com/
  • https://www.slotjitu.id/
  • https://adslotgacor.com/
  • https://slotgacor77.id/
  • https://slotjitu.net/
  • https://slotjitu.org/
  • https://www.slotdepo10k.id/
  • https://www.slotraffiahmad77.com/
  • https://slotjitugacor.com/
  • https://www.dorienkelly.com/
  • https://togelsgp2023.com/
  • https://www.slotraffiahmad88.com/
  • https://www.slotraffiahmad.net/
  • https://www.xoivotvx.com/
  • https://www.slotraffiahmad.org/
  • https://www.situsraffiahmad.com/
  • https://slotgacor-maxwin.com/
  • https://www.nausenaadventures.com/
  • https://www.kawasan303.org/
  • https://slot.situs-tergacor.com/
  • https://bkd.selumakab.go.id/.tmb/sjitu/
  • https://penerbit.pasca.unipa.ac.id/jitugacor/
  • https://slotscatterhitamgacor.com/
  • https://www.netmender.net/
  • https://www.couponrani.com/
  • https://www.slotraffiahmad.id/
  • https://suleslotgacor.com/
  • https://www.kawasan303.com/
  • https://www.google.co.id/amp/s/tik.fatek.untad.ac.id/.tmb/judislot/888/
  • https://tik.fatek.untad.ac.id/.tmb/judislot/888/
  • https://pomskyhq.com/
  • https://slot.situs-tergacor.com/
  • https://mbkm.fatek.untad.ac.id/.tmb/slotjitu/
  • https://www.google.com/amp/s/mbkm.fatek.untad.ac.id/.tmb/slotjitu/
  • https://mbkm.fatek.untad.ac.id/slot-raffi-ahmad/
  • https://pgslottop.id/
  • https://busparone.com/
  • https://tl.fatek.untad.ac.id/.tmb/sule-toto/
  • https://nbswebfx.com/
  • https://slotjituofficial.com/
  • https://sltjitu.com/
  • https://kawasan138.com/
  • https://www.mitomtvx.com/
  • https://slotsuleofficial.com/
  • https://www.godialy.com/
  • https://slot-raffi-ahmad.com/
  • https://www.ayazona.com/
  • https://www.micetopia.com/
  • https://wuzzyweb.com/
  • https://tik.fatek.untad.ac.id/.tmb/slotjitu/
  • https://tl.fatek.untad.ac.id/.tmb/slot-raffi-ahmad/
  • https://hma.arsitektur.ft.undip.ac.id/wp-content/themes/astra/mpo8899/
  • https://www.imaji.co/
  • https://www.slotjitu.web.id/
  • https://www.vasthtml.com/
  • https://scatterhitamgacor.com/
  • https://www.grabpcgames.com/
  • https://hma.arsitektur.ft.undip.ac.id/wp-content/themes/astra/slotjitu/
  • https://gindeslaw.com/
  • https://hma.arsitektur.ft.undip.ac.id/wp-content/plugins/cm-pop-up-banners/slot-raffi-ahmad/
  • https://khokharpc.com/
  • https://sundulbola.com/
  • https://conquercollege.com/
  • https://www.simsuitedu.com/
  • https://europix.net/
  • https://www.rhpnet.net/
  • https://atlasotel.com/
  • https://slc-wireless.com/
  • lightenel.com/
  • https://www.jcnemecek.com/
  • https://alatpressplastik.com/
  • https://adornabelle.com/
  • https://melovemypet.com/
  • https://www.onlenpedia.com/
  • https://sipraja.singkawangkota.go.id/page/raffi-ahmad-gacor/index.php
  • https://d4teknikelektro.polsri.ac.id/wp-includes/certificates/888/
  • https://hma.arsitektur.ft.undip.ac.id/wp-content/plugins/cm-pop-up-banners/slot-jitu/
  • https://www.cekseowebsite.com/
  • https://www.google.co.id/amp/s/s3il.pasca.unipa.ac.id/888/
  • https://mbkm.fatek.untad.ac.id/slotjitu/
  • https://pusat-ppm.poltekbangsby.ac.id/.tmb/scatter-hitam-mahjong/
  • https://hma.arsitektur.ft.undip.ac.id/wp-content/themes/astra/qq889/
  • https://dinkes.enrekangkab.go.id/.tmb/judislot888/
  • https://www.stafabandza.net/
  • https://sipraja.singkawangkota.go.id/page/jitu/index.php
  • https://www.kuttyrockers.com/
  • https://dukcapil.selumakab.go.id/.tmb/jds888/
  • https://hukumbisnis.darmajaya.ac.id/wp-content/upgrade/sgacor/
  • https://d4teknikelektro.polsri.ac.id/wp-content/uploads/raffi-ahmad/
  • https://d4teknikelektro.polsri.ac.id/wp-includes/assets/sgacor/
  • https://s3sipil.pasca.untad.ac.id/wp-content/upgrade/scatter/
  • https://s3sipil.pasca.untad.ac.id/wp-content/plugins/raffi-ahmad/
  • https://s3sipil.pasca.untad.ac.id/wp-includes/certificates/mpo/
  • https://s3sipil.pasca.untad.ac.id/wp-includes/certificates/ug123/
  • https://inspektorat.papua.go.id/wp-includes/raffi-ahmad/
  • https://inspektorat.papua.go.id/wp-includes/raffi-ahmad/?a=1&b=1
  • https://inspektorat.papua.go.id/wp-includes/raffi-ahmad/?a=2&b=2
  • https://inspektorat.papua.go.id/wp-includes/raffi-ahmad/?a=3&b=3
  • https://inspektorat.papua.go.id/wp-includes/raffi-ahmad/?a=4&b=4
  • https://inspektorat.papua.go.id/wp-includes/raffi-ahmad/?a=5&b=5
  • https://inspektorat.papua.go.id/wp-includes/assets/sjitu/
Tags: MalayasiPMI
Sebelumnya

17 Perusahaan Butuhkan 746 Pekerja, Pemerintah Buka Job Fair di Bintan

Berikutnya

Usai Diperiksa, Hasan Digiring Masuk Sel Tahanan di Polres Bintan

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
12
Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Dorong Pengakuan Media “Homeless”, Firdaus Minta Dewan Pers Adaptif terhadap Era Digital

11 Mei 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.