Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Terlilit Utang Judi Online, Pasutri di Batam Buat Drama Penjambretan, Gondol Rp 105 Juta dari Bosnya

kepri online
9 September 2021
di BATAM
0
Terlilit Utang Judi Online, Pasutri di Batam Buat Drama Penjambretan, Gondol Rp 105 Juta dari Bosnya

Pasutri yang merekayasa kasus penjambretan agar bisa menggelapkan uang milik perusahaan. para pelaku baru saja keluar dari ruangan penyidikan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Batam, Kepulauan Riau harus berurusan dengan kepolisian.

Mereka adalah pria berinisial EA (32) dan istrinya ES (25).

Baca Juga

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

4 Juni 2026
4
Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

4 Juni 2026
6

Keduanya dilaporkan ke pihak berwajib setelah membuat drama penjambretan.

Kasus ini bermula saat ES yang bekerja di sebuah perusahaan diminta bosnya untuk menyetorkan uang.

Uang sebanyak Rp 150 juta itu merupakan gaji untuk karyawan di perusahaan tersebut.

Namun di tengah perjalanan, ES melapor uang yang ia bawa dijambret oleh orang tak dikenal pada Selasa (31/8/2021).

Lokasi kejadian berada di Kompleks Batam Plaza Jl Imam Bonjol Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Belakangan terungkap, aksi penjambretan dilakukan oleh suami dari ES sendiri, yakni EA.

Semua itu hanya drama yang dibuat keduanya agar bisa mendapatkan uang dengan cepat.

Drama terbongkar

Barang bukti penggelapan uang dengan modus pura-pura dijambret di Batam diamankan polisi. (TribunBatam/Istimewa)

Drama yang dibuat oleh EA dan ES mulai terbongkar dari hasil pendalaman pihak kepolisian.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya kemudian melakukan olah TKP.

Termasuk memeriksa rekaman CCTV.

Mulai di sini, pihak kepolisian menemukan kejanggalan.

Polisi curiga dengan orang yang melakukan penjambretan.

Pasalnya, orang yang terekam dalam CCTV tersebut ciri-cirinya sama dengan suami korban.

“Dari sana EA diperiksa polisi, ditanyakan posisi saat istrinya mengalami penjambretan.”

“Beberapa pertanyaan diajukan ke EA, dan akhirnya ia mengaku kalau orang yang ada dalam rekaman CCTV sebagai pelaku penjambretan adalah dirinya,” urai Andri, Rabu (8/9/2021).

Andri melanjutkan, polisi meringkus pasutri ini Rabu, (1/9/2021) lalu.

Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dengan modus pencurian dengan kekerasan (jambret).

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 374 dan atau 372 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Andri.

Motif

EA, suami ES mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang akibat judi online.

“Utangnya di judi online hingga ratusan juta,” ucap EA.

Dari sana, dirinya kepikiran untuk melakukan penjambretan terhadap istri sendiri yang menjabat sebagai bendahara di tempatnya bekerja.

EA meyakini istrinya kalau ini akan aman saja kalau tidak ada yang buka suara.

Akhirnya keduanya tidak bisa berbohong karena semua bukti dan petunjuk mengarah kepada mereka.

(Sumber: tribunnews)

Tags: Batamdrama penjambretanJudi OnlineKapolresta Barelangpelaku penjambretanterlilit utang
Sebelumnya

Koramil 02 Moro Kodim 0317 TBK Lakukan Pengamanan Vaksinasi Lanjutan di Kecamatan Durai

Berikutnya

26 Rumah di Perumahan Baloi Mas Batam Hangus Terbakar

Berita Terkait

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
BATAM

Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

4 Juni 2026
4
Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
BATAM

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

4 Juni 2026
6
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

3 Juni 2026
37

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.