Sabtu, 25 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terkuak Perdagangan Orang di Balik Aksi Adopsi ‘Ayah Sejuta Anak’

kepri online
29 September 2022
di SERBA - SERBI
0
Terkuak Perdagangan Orang di Balik Aksi Adopsi ‘Ayah Sejuta Anak’

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kisah Suhendra (32) sempat viral di media sosial karena aksi sosialnya merawat bayi yang ‘terbuang’. Suhendra yang dikenal dengan sebutan ‘Ayah Sejuta Anak’ ini mengklaim telah menampung 55 bayi yang rata-rata berasal dari ibu hamil tanpa suami.

Dalam sebuah wawancara khusus dengan detikcom untuk program ‘Sosok’ beberapa waktu lalu, Suhendra ‘Ayah Sejuta Anak’ mengaku menampung puluhan bayi itu secara ikhlas. Ia juga mengaku merawat dan membiayai bayi-bayi tersebut.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

Banyaknya kasus pembuangan bayi hasil aborsi yang ia temui, mendorongnya untuk membuat aksi. Ia bertekad untuk mencegah agar masalah serupa tidak terus bertambah.

“Waktu itu saya menyaksikan sendiri ya, anak dibuang, meninggal dunia. Nah dari situ, kenapa sampai dia dibuang? Kenapa sampai meninggal dunia? Dan yang rata-rata ibu hamil lakukan ketika dia punya anak, dia buang, dia sangkanya masalahnya selesai, ternyata tidak,” tutur Hendra saat ditemui tim detikcom untuk program Sosok (26/6/22).

Tapi siapa sangka, ada motif ekonomi di balik aksi ‘Ayah Sejuta Anak’ ini. Polisi menangkap Suhendra atas dugaan perdagangan orang dan aborsi ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan Suhendra ‘Ayah Sejuta Anak’ ditangkap atas dugaan perdagangan bayi. Polisi bergerak setelah mendapatkan informasi adanya dugaan perdagangan anak tersebut dan menangkapnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal,” ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9/2022).

Iman mengatakan pengadopsi dimintai sejumlah uang. Suhendra, kata Iman, mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.

“Orang yang mengadopsi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi pelaku. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak,” tuturnya.

Suhendra ‘Ayah Sejuta Anak’ menampung ibu-ibu hamil. Setelah ibu melahirkan, bayi tersebut kemudian diambil oleh Suhendra.

Suhendra kemudian mencari orang tua asuh yang akan mengadopsi anak. Akan tetapi, proses adopsi itu dilakukan tanpa prosedur yang benar atau ilegal.

“Padahal setelah persalinan selesai, anaknya diambil dan dicarikan lagi siapa yang mencari orang tua asuh dengan menyerahkan dengan dibalut mekanisme adopsi,” ungkap Iman.

Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

AKBP Iman menjelaskan Suhendra ‘Ayah Sejuta Anak’ melakukan perdagangan anak dengan berkedok yayasan. ‘Ayah Sejuta Anak’ membuat konten di media sosial seolah-olah menawarkan bantuan untuk menampung ibu hamil tak bersuami.

“Pelaku menggaet calon korban melalui medsos dengan dibalut Yayasan Ayah Sejuta Anak. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat proses persalinannya,” kata Iman.

‘Ayah Sejuta Anak’ meyakinkan para ibu yang hamil di luar nikah akan dibiayai persalinanya. Padahal, biaya persalinan ditanggung BPJS korban.

“(Biaya persalinan menggunakan) BPJS milik korban,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

‘Ayah sejuta anak’ juga diduga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.

“Surat-surat dokumen buat ke rumah sakit juga dipalsukan sama Tersangka,” ujarnya.

Polisi juga mengungkapkan ‘Ayah Sejuta Anak’ tak benar-benar tulus membantu merawat bayi-bayi tersebut. Polisi mengungkapkan adanya motif ekonomi di balik aksi sosial Suhendra ‘Ayah Sejuta Anak’ ini.

“Iya untuk kepentingan pribadi dengan melihat peluang,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi detikcom, Rabu (28/9/2022).

Iman mengatakan sejauh ini baru satu anak yang diketahui diperdagangkan oleh Suhendra ‘Ayah Sejuta Anak’. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.

“Yang terjual baru satu Rp 15 juta menurut dia,” katanya.

Modus Operandi ‘Ayah Sejuta Anak’

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Dc Tarigan mengatakan ‘Ayah Sejuta Anak’ sudah dua tahun membuka yayasan yang beralamat di Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang juga menjadi lokasi penampungan anak. Namun terkait kegiatan penampungan anak itu, baru dilakukannya mulai awal tahun 2022.

“Jadi yang bersangkutan sudah menampung kurang lebih 10 ibu hamil. Yang bersangkutan meng-upload konten di Instagram dan TikTok dengan judul Ayah Sejuta Anak,” kata Siswo.

Ibu-ibu hamil menjadi sasarannya dalam melakukan perdagangan orang ini. Ibu-ibu hamil ditampung di rumahnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Jadi sasarannya ibu hamil tanpa suami, yang bersangkutan menawarkan jasanya di rumah 2 lantai. Kesehariannya ibu-ibu hamil tinggal di lantai 1, yang bersangkutan tinggal di lantai 2” ujar Siswo.

Siswo mengungkapkan Suhendra ‘Ayah Sejuta Anak’ mencari ibu-ibu hamil dengan membuat konten di media sosial.

“Yang bersangkutan meng-upload konten di IG dan TikTok dengan judul ‘Ayah Sejuta Anak’. Jadi sasarannya bumil tanpa suami,” tutur Siswo.

Terancam 15 Tahun Penjara

Saat ini Suhendra ditahan di Polres Bogor. Polisi masih akan melakukan pengembangan terkait tindak pidana tersebut.

“Saat ini tersangka sedang dalam penyidikan, kami terus melakukan pengembangan terkait dugaan jaringan lainnya. Mudah-mudahan bisa berkembang atau mungkin ada pidana lain yang menyertai dari perbuatan tersebut,” ujarnya.

Atas kasus ini, Suhendra dijerat dengan Pasal 83, Pasal 76 huruf F UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp 300 juta.

Pengakuan Ayah Sejuta Anak

Suhendra ‘Ayah Sejuta Anak’ turut dihadirkan dalam jumpa pers. Suhendra membantah menggunakan uang hasil adopsi anak secara ilegal untuk keuntungan pribadinya.

“Itu (tarif Rp 15 juta) kalau yang caesar, ngasih si ibu hamil, sama biaya dia penyembuhan. Uang itu pun nggak saya gunakan,” kata Suhendra kepada wartawan.

Suhendra juga mengaku tidak mengetahui bahwa perbuatannya tersebut melanggar hukum. Sebab, dia berdalih tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

“Saya kira (nggak melanggar hukum), karena saya nggak gunain uangnya,” ungkapnya.

Menurutnya, ibu-ibu hamil tersebut datang sendiri kepadanya. Ibu-ibu hamil diakuinya datang kepadanya setelah melihat konten media sosialnya, yaitu ‘Ayah Sejuta Anak.’

“Nggak nyari, mereka (ibu hamil) datang sendiri. Saya kan lewat media sosial buat konten, daripada anak itu dibuang atau aborsi, lebih baik anak itu saya biayain sampe lahiran, dan di panti juga aman dan disekolahin sampai SMA. Udah SMA silakan diambil lagi sama ortunya,” tuturnya.

Ibu-ibu hamil yang datang kepadanya, lanjut Suhendra, memiliki beragam alasan. Dari tidak punya uang hingga hendak aborsi.

“Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah nggak punya uang, nggak punya solusi, anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya. Nanti mereka datang ke rumah saya untuk minta bantuan sampai lahir, dan selesai lahiran anak itu saya taruh di panti, dan mereka bisa mantau terus sampai lulus SMA,” paparnya. (SUMBER: detiknews).

 

 

Tags: Adopsi anakadopsi ilegalAyah Sejuta Anakperdagangan orang
Sebelumnya

Pamer Jabatan Jadi Bendahara Ormas, Nikita Mirzani:Jangan Macam-macam, Anggotaku Banyak se-Nusantara

Berikutnya

Kabar Gembira Buat Honorer! Tenaga Honorer Bisa Batal Dihapus di 2023, Ini Solusinya

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.