Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Terkait Kasus Gordon, Solidaritas Akan Berikan Rapot Merah ke Polresta Barelang

Redaksi
29 September 2025
di BATAM
0
Terkait Kasus Gordon, Solidaritas Akan Berikan Rapot Merah ke Polresta Barelang

Gordon Silalahi ( Foto Dok / Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Ratusan massa solidaritas untuk wartawan Kepri Online, Gordon Silalahi, akan kembali turun ke jalan dalam aksi damai di tiga titik strategis, yakni Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (30/9/2025).

Dalam aksi ini, massa berencana memberikan “Rapor Merah” kepada Satreskrim Polresta Barelang sebagai simbol protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Gordon. Aksi ini menyasar langsung Kasat Reskrim Kompol M. Debby Andrestian, Wakasat Reskrim AKP Thetio Nardiyanto, Kanit Iptu Riyanto, serta penyidik Holden Siahaan.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

“Rapor merah ini bukan sekadar simbolik. Kami akan menyerahkannya ke Polda Kepri sebagai peringatan serius atas bobroknya penanganan kasus Gordon dibawah kepimpinan Kasat Reskim Kompol M. Debby Andrestian,” tegas Koordinator Aksi, Leonard Panjaitan, Kamis (25/9/2025) sore kepada para wartawan

Menurut Leonard, perkara yang sejatinya bersifat perdata justru dipaksakan menjadi pidana. “Ini bukan hanya soal Gordon. Jika sengketa jasa bisa dijadikan pidana, maka siapa pun bisa dikriminalisasi. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya terungkap, Ikhwan—pelapor kasus diduga tidak memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan. Fakta ini diakui Hendrik, Direktur PT Nusa Cipta Propertindo, dan diperkuat pengakuan kuasa hukum perusahaan, Nasib Sihaan. “Artinya, pelaporan ini janggal, bahkan terkesan dipaksakan. Bisa jadi Ikhwan hanya dijadikan tumbal,” tambah Leonard.

Read also: Dewan Pers Kecam Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia oleh Istana
Atas kejanggalan tersebut, kuasa hukum Gordon telah melaporkan empat anggota Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri. Laporan ini mendapat dukungan dari Ombudsman Kepri yang menilai langkah tersebut tepat sesuai mekanisme pengawasan eksternal.

Leonard menekankan, kasus ini menjadi tolok ukur wajah penegakan hukum di Batam. “Hari ini Gordon, besok bisa siapa saja. Putusan hakim nanti akan menentukan apakah pengadilan di Batam masih dipercaya publik,” katanya.

Massa menyebut rapor merah sebagai tanda darurat hukum. “Alarm keras bahwa penegakan hukum di Polresta Barelang sedang sakit,” tegas Leonard.

Surat pemberitahuan aksi resmi dijadwalkan dikirim Jumat (26/9/2025) ke Kapolda Kepri cq Intelkam Polda Kepri, dengan tembusan ke Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi III DPR RI, hingga Tim Transformasi Reformasi Kepolisian. Bahkan, satu tembusan juga dialamatkan kepada purnawirawan Jenderal Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Reformasi Kepolisian.

“Jika Propam Polda Kepri tidak menindaklanjuti laporan Gordon, publik akan makin yakin bahwa sistem benar-benar gagal. Kami tegaskan, kriminalisasi terhadap insan pers tidak boleh dibiarkan,” pungkas Leonard. ( Nilawty ).

Tags: Solidaritas Akan Berikan Rapot Merah ke Polresta BarelangTerkait Kasus Gordon
Sebelumnya

Hakim Tegur JPU, Keterangan Saksi Dalam Perkara Gordon Harus Berhubungan Dengan Perkara Terdakwa

Berikutnya

Oknum Guru Diduga Lakukan Cabul Anak Bawah

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.