Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Terkait Kasus Gordon, Solidaritas Akan Berikan Rapot Merah ke Polresta Barelang

Redaksi
29 September 2025
di BATAM
0
Terkait Kasus Gordon, Solidaritas Akan Berikan Rapot Merah ke Polresta Barelang

Gordon Silalahi ( Foto Dok / Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Ratusan massa solidaritas untuk wartawan Kepri Online, Gordon Silalahi, akan kembali turun ke jalan dalam aksi damai di tiga titik strategis, yakni Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (30/9/2025).

Dalam aksi ini, massa berencana memberikan “Rapor Merah” kepada Satreskrim Polresta Barelang sebagai simbol protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Gordon. Aksi ini menyasar langsung Kasat Reskrim Kompol M. Debby Andrestian, Wakasat Reskrim AKP Thetio Nardiyanto, Kanit Iptu Riyanto, serta penyidik Holden Siahaan.

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
4
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
10

“Rapor merah ini bukan sekadar simbolik. Kami akan menyerahkannya ke Polda Kepri sebagai peringatan serius atas bobroknya penanganan kasus Gordon dibawah kepimpinan Kasat Reskim Kompol M. Debby Andrestian,” tegas Koordinator Aksi, Leonard Panjaitan, Kamis (25/9/2025) sore kepada para wartawan

Menurut Leonard, perkara yang sejatinya bersifat perdata justru dipaksakan menjadi pidana. “Ini bukan hanya soal Gordon. Jika sengketa jasa bisa dijadikan pidana, maka siapa pun bisa dikriminalisasi. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya terungkap, Ikhwan—pelapor kasus diduga tidak memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan. Fakta ini diakui Hendrik, Direktur PT Nusa Cipta Propertindo, dan diperkuat pengakuan kuasa hukum perusahaan, Nasib Sihaan. “Artinya, pelaporan ini janggal, bahkan terkesan dipaksakan. Bisa jadi Ikhwan hanya dijadikan tumbal,” tambah Leonard.

Read also: Dewan Pers Kecam Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia oleh Istana
Atas kejanggalan tersebut, kuasa hukum Gordon telah melaporkan empat anggota Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri. Laporan ini mendapat dukungan dari Ombudsman Kepri yang menilai langkah tersebut tepat sesuai mekanisme pengawasan eksternal.

Leonard menekankan, kasus ini menjadi tolok ukur wajah penegakan hukum di Batam. “Hari ini Gordon, besok bisa siapa saja. Putusan hakim nanti akan menentukan apakah pengadilan di Batam masih dipercaya publik,” katanya.

Massa menyebut rapor merah sebagai tanda darurat hukum. “Alarm keras bahwa penegakan hukum di Polresta Barelang sedang sakit,” tegas Leonard.

Surat pemberitahuan aksi resmi dijadwalkan dikirim Jumat (26/9/2025) ke Kapolda Kepri cq Intelkam Polda Kepri, dengan tembusan ke Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi III DPR RI, hingga Tim Transformasi Reformasi Kepolisian. Bahkan, satu tembusan juga dialamatkan kepada purnawirawan Jenderal Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Reformasi Kepolisian.

“Jika Propam Polda Kepri tidak menindaklanjuti laporan Gordon, publik akan makin yakin bahwa sistem benar-benar gagal. Kami tegaskan, kriminalisasi terhadap insan pers tidak boleh dibiarkan,” pungkas Leonard. ( Nilawty ).

Tags: Solidaritas Akan Berikan Rapot Merah ke Polresta BarelangTerkait Kasus Gordon
Sebelumnya

Hakim Tegur JPU, Keterangan Saksi Dalam Perkara Gordon Harus Berhubungan Dengan Perkara Terdakwa

Berikutnya

Oknum Guru Diduga Lakukan Cabul Anak Bawah

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BATAM

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
4
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau
BATAM

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
10
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
BATAM

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.