Senin, 16 Maret 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Hakim Tegur JPU, Keterangan Saksi Dalam Perkara Gordon Harus Berhubungan Dengan Perkara Terdakwa

Redaksi
26 September 2025
di BATAM
0
Hakim Tegur JPU, Keterangan Saksi Dalam Perkara Gordon Harus Berhubungan Dengan Perkara Terdakwa
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Hakim Ketua perkara Gordon Hassler Silalahi, Vabiannes Stuart Wattimena, menegur JPU Abdullah, karena terus bertanya kepada saksi Izzy Samsu Marsin, dengan keterangan yang tidak berhubungan dengan perkara terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (23/9).

“Begini Jaksa Penuntut Umum, keterangan dia ini harus berhubungan dengan perkara terdakwa, terkait cerita dia yang lain-lain itu kita ngak ada urusan, ” tegur Wattimena ke jaksa.

Baca Juga

Wagub Kepri Pantau Aktivitas Transportasi di Batam

Wagub Kepri Pantau Aktivitas Transportasi di Batam

12 Maret 2026
11
Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggung jawaban

Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggung jawaban

7 Maret 2026
26

Dari pantauan persidangan, JPU Abdullah, seolah mengarahkan keterangan saksi Izzy dalam peristiwa lain ada miripnya dan menguatkan perkara terdakwa. Setelah ditanyai oleh Penasehat Hukum Gordon Silalahi, Anrizal SH, kenapa peristiwa yang diceritakan tidak dilaporkan ke polisi ?
“Saya sibuk,” jawab Izzy singkat.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Tohom TPS SE SH MM, menjelaskan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan dipersidangan perkara Gordon Silalahi dinilai mengecewakan dan tidak mengungkap fakta.

“Di KUHAP dijelaskan, seharusnya saksi-saksi yang dihadirkan itu bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia lihat, dengar dan alami. Dengan demikian keterangan para saksi itu bisa membuat perkara bisa terang dan jelas,” terang Tohom melalui sambungan telpon, Kamis (25/9).

Kalau saksi ketika ditanya mengarah ke pokok perkara, lanjut Tohom, jawabannya kebanyakan lupa dan tak ingat. Kenapa bisa dijadikan saksi ? Bagaimana mengungkap fakta kalau lupa dan tidak tahu ?. Sudah selayaknya keterangannya tidak diterima.

Di persidangan PN Batam Selasa (23/9) ada 8 saksi dihadirkan, ada saksi bernama Izzy Samsu Marsin yang keterangannya sempat dihentikan dan direspon Hakim dengan menegur jaksa, keterangan saksi tidak mengarah ke perkara terdakwa.

Sementara saksi-saksi dari PT Moya dan SPAM Batam, Mandala, Thomas dan sebelumnya Yuyun, mengakui mengenal Gordon dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp terkait pemasangan jaringan air.

Informasi yang didapat, Gordon Silalahi dilaporkan Ikhwan Nasution dalam urusan pemasangan jaringan air ke PT Cipta Nusa Propertindo di Kawasan Industri Muka Kuning. Gordon melakukan pekerjaan selama 6 bulan hingga keluarnya faktur resi pembayaran. Perintah kerja dan kesepakatan uang jasa dilakuka secara lisan.

Merasa pekerjaannya selesai, Gordon meminta uang jasanya, dibayarkan 20 juta dari 30 juta kesepakatan. Ada keterlambatan pemasangan jaringan air yang merupakan tanggungjawab PT Moya SPAM BP Batam, tapi belakangan diarahkan menjadi tanggungjawab Gordon. Berjalannya waktu, Gordon dilaporkan Ikhwan, uang 20 juta menjadi permasalahan. dan dijadikan bukti tipu gelap.

Sidang dilanjutkan pada Selsa depan (30/9), dengan menghadirkan 4 saksi, diantaranya saksi ahli.(**)

Tags: Berhubungan Dengan Perkara TerdakwaHakim Tegur JPUKeterangan Saksi Dalam Perkara Gordon Harus
Sebelumnya

PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM 

Berikutnya

Terkait Kasus Gordon, Solidaritas Akan Berikan Rapot Merah ke Polresta Barelang

Berita Terkait

Wagub Kepri Pantau Aktivitas Transportasi di Batam
BATAM

Wagub Kepri Pantau Aktivitas Transportasi di Batam

12 Maret 2026
11
Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggung jawaban
BATAM

Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggung jawaban

7 Maret 2026
26
MBG Sekolah Kristen Basic  Batam Diduga Menyimpang
BATAM

MBG Sekolah Kristen Basic Batam Diduga Menyimpang

27 Februari 2026
104

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Bagi 300 Paket Bansos ke Driver Ojol

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di China, Gadis PSK Indonesia Banyak Peminatnya, Jual Diri Di Warung Mandi Kaki

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Pantau Aktivitas Transportasi di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Pasar Murah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggung jawaban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MBG Sekolah Kristen Basic Batam Diduga Menyimpang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.