Selasa, 8 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Tergiur Iklan di Internet, Dua Remaja Makassar Culik dan Bunuh Bocah SD untuk Dijual Organ Tubuhnya

kepri online
11 Januari 2023
di SERBA - SERBI
0
Tergiur Iklan di Internet, Dua Remaja Makassar Culik dan Bunuh Bocah SD untuk Dijual Organ Tubuhnya

pelaku pembunuhan bocah sd di Makasar

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat menculik dan membunuh anak berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar atau SD bernama Muh Fadli Sadewa.

Seperti dikutip dari Kompas Tv, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan dua pelaku penculikan tersebut yakni juga anak yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial AD (17) dan MF (14).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
4

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
10

Kombes Budhi mengungkapkan dua remaja tersebut nekat menculik dan membunuh Fadli karena tergiur keuntungan setelah melihat iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

“Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet,” kata Kombes Budhi saat merilis kasus tersebut di Makassar pada Selasa (10/1/2023).

Kombes Budhi menuturkan kasus penculikan dan pembunuhan ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua yang kehilangan anak pada Minggu (8/1/2023) sore.

Setelah itu, orang tua korban memutuskan untuk melapor kepada polisi sehari setelah korban menghilang atau pada Senin (9/1/2023).

Dari laporan itu, pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku A dan MF.

Menurut Budhi, kedua remaja tersebut berhasil diringkus oleh anggota Polsek Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa (10/1/2023) subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.

Budhi menambahkan, pelaku penculikan A dan MF selama ini memang mengenal korban Fadli Sadewa. Untuk melancarkan aksinya tersebut, kedua pelaku mengiming-imingi korban uang sebesar Rp50 ribu.

“Jadi ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” kata Kombes Budhi.

Dia menuturkan, kedua pelaku A dan MF akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan kasus penculikan dan pembunuhan anak yang diungkap kepolisian harus menjadi perhatian serius. Ia meminta semua orang tua maksimalkan program “Jagai Anakta”.

“Saya sendiri kaget mendengar ada kasus penculikan anak di Makassar dan untungnya polisi sudah mengungkap kasusnya,” ujar Ramdhan.

Ramdhan Pomanto mengatakan program “Jagai Anakta” sudah sejak lama sering dikampanyekan agar para orang tua dan lingkungan bisa saling menjaga satu sama lain.

Ia menuturkan program Jagai Anakta yang sudah dikampanyekan sejak periode pertamanya menjabat itu berawal dari banyaknya fenomena-fenomena yang menggerus moral anak-anak.

“Ini program kita dorong terus para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, bukan saja pada pergaulannya melainkan kebiasaan atau tontonan yang bisa menggerus moral anak itu. Belum lagi bahaya seperti penculikan itu,” ujar Ramdhan.

Danny pun meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku penculikan dan pembunuhan anak tersebut. (KEPRIONLINE.CO.ID)

 

Tags: jual organ tubuh manusiamakasarsindikat penjualan organ tubuh
Sebelumnya

Ular Sanca Kembang, Panjang 4 Meter Dievakuasi Di Atas Pohon Depan Rumah Warga

Berikutnya

Resmikan Sarana Prasarana Pendidikan di Natuna, Ansar Sebut Kepri Butuh Generasi Cerdas, Kompetitif & Berkarakter

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
4
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
10
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.