Setelah sempat menjadi perbincangan publik, mahasiswi berinisial S.W.I.N akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (27/10/2025). Ia merupakan terduga pelaku penyebaran video asusila yang belakangan viral di media sosial.
Menurut informasi yang dihimpun Radar Kepri dari sumber terpercaya, S.W.I.N datang ke ruang Tipiter Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 14.00 WIB. Ia hadir seorang diri, tanpa didampingi kuasa hukum.“Iya, yang bersangkutan datang sendiri ke penyidik. Pemeriksaan berlangsung di ruang Tipiter Satreskrim,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan tersebut. Belum diketahui apakah S.W.I.N telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi dalam kasus ini.
Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, melalui pesan singkat pada Selasa (28/10), belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Berdasarkan informasi yang beredar, S.W.I.N disebut merupakan mahasiswi STIKES Hangtuah Tanjungpinang, program studi S1 Keperawatan, dan saat ini masih duduk di semester I.
Saat dikonfirmasi terpisah, perwakilan STIKES Hangtuah, Devi, menyatakan pihak kampus masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.“Sebentar, Pak. Masih saya cek dulu,” tulisnya singkat melalui pesan singkat yang diterima redaksi.
Kasus penyebaran video asusila ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kalangan mahasiswa dan dinilai mencoreng dunia pendidikan di Tanjungpinang.
Hingga kini, media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini.( Popy ).





