Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Ansar Ahmad memimpin langsung upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (27/4/2026).
Peringatan tahun ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan kebijakan desentralisasi di Indonesia sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan nasional berkelanjutan.
Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita,” Mendagri menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi dan harmonisasi kebijakan dinilai menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.
Dalam sambutan tersebut, sejumlah tantangan pelaksanaan otonomi daerah turut disoroti, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, ketimpangan akses terhadap layanan dasar dan belum optimalnya kolaborasi antarwilayah, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil, juga menjadi perhatian.
Pemerintah daerah pun didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, serta memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi dinamika global.
Mendagri juga mengimbau kepala daerah agar menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk melalui penguatan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Ia menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutan, seluruh pemerintah daerah diingatkan untuk menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Oky)






