KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL TANJUNG BALAI ASAHAN – Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi 2 tahun lalu di Pakistan, berhasil ditangkap personel Intel Sat Brimob Polda Sumatera Utara.
Ternyata, selama 2 tahun diburon, terduga pelaku kabur ke Indonesia sebelum akhirnya disergap di sebuah rumah di Jl. Budi Utomo, Kel. Si Umbut Umbut, Kec. Si Umbut Umbut, Kab. Asahan, Sumatera Utara, Selasa (21/01/2020).
Dengan melibatkan Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, penangkapan itu dipimpin langsung Iptu Naibaho.
Berdasarkan situs Brimob Polri, amannusabrimob.id, pelaku diketahui bernama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34). Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, selama dalam pelarian, pelaku hidup berpindah-pindah setelah masuk ke Indonesia. Sejak setahun lalu, Ia juga diketahui menikahi wanita Indonesia atas nama Evi Lili Midati (33) di Kota Medan.
Namun untuk mengaburkan jejak, identitas pelaku di KTP, SIM A, dan di buku nikah atas nama M. Firman.
Pasangan suami istri ini juga diketahui baru 5 bulan menempati rumah kontrakan di Jl. Budi Utomo, Kel. Si umbut-umbut, Kec. Si umbut-umbut, Kab. Asahan.
Selama menetap di Asahan, Muhammad Luqman Butt bekerja sebagai Sopir. Sebelum diterbangkan ke negara asalnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut. ( KEPRIONLINE.CO.ID NASIONAL TANJUNG ASAHAN / SUMBER ONLINESUMUT ).






