KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Tim Satuan Tugas Covid 19 Karimun terus emlakukan upaya pencegahan peredaran virus Covid 19 di karimun dan membuat pos-pos Satgas Covid di beberapa titik di Kabupaten Karimun.
Pantau media Keprionline.co.id di beberapa pos Satgas Covid 19 Karimun beberapa masyarakat yang melakukan pelanggaran protokoler kesehatan mendapatkan hukuman berupa sanksi dan pendataan di Pos Satgas Covid 19 Karimun.
Pjs Bupati Karimun Herry Andrianto, SE,. MM. saaat melakukan peninjauan ke posko tim terpadu penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 mengatakan , ini kita lakukan demi kebaikan kita bersama, Saat ini jumlah korban Covid 19 di Karimun semakin meningkat dan ini tidak bisa kita biarkan , Intinya saya tim satgas yang sudah bekerjasama dengan dengan TNI – Polri akan menindak tegas masyarakat yang melaggar aturan pemerintah.
” selain itu saat ini penjagg di pintu masuk pelabuhan Karimun sudah diperketat untuk memastikan tidak ada yang terdeteksi virus covid 19 masuk ke Karimun, Jadi saya minta kepada masyarakat karimun sebalum melakukan aktifitas terapkan 3M pencegahan covid 19 ini, kata Herry Andrianto, SE,. MM.
Ketua Satgas percepatan penanganancovid 19 Tanjung Balai karimun, M.Firmasyah mengatakan , setiap hari kita ada melakukan monitoring protokloer kesehatan, jika saat monitoring ada kita temukan masyarakat langgar protokoler kesehatan kita berikan sanksi tegas , kata Firmansyah . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU






