Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam mengakui sepanjang tahun 2024 sampai Februari 2025 ini tidak ada laporan bullying yang kami terima.
” Hanya satu dulu ada anak SMK inisial TD ( 16 ) pada bulan januari yang diduga kabur dari rumah karena mendapatkan bullying disekolah, dan mulai saat itu kita tidak pernah lagi mengetahu kasus-kasus bullying di Sekolah ataupun di Kota Tanjungpinang, ujar
Saat ini kita membuka pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa ditangani lebih optimal, dan semenjak dibuka petugas tidak ada menerima laporan terkait dengan kekerasn terhadap anak, ujar Rustam.
Sementara Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf mengatakan, untuk menghindari kasus bullying pada anak-anak disekolah harus melibatkan semua lembaga penerintah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi, Saat ini sudah banyak kita temukan edukuasi terkait mencegah bullying disekolah di media-media sosial dan mari kita mamfaatkan hal itu, ujar Yusnar saat gelar kegiatan sosialisasi hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Pelita Nusantara, Tanjungpinang, Kamis (6/2/2025).
“Pelanggaran hukum yang sering terjadi di dunia digital berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti penyebaran konten asusila, judi online, pencemaran nama baik, pengancaman, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian.
“Melalui sosialisasi ini, Kejati Kepri berharap para siswa lebih bijak dalam bermedia sosial dan terhindar dari risiko hukum akibat penyalahgunaan teknologi digital,” ujarnya. ( Youlita ).






