Ibu di Majalengka Jadikan Anak Kandung Budak Seks Bertarif Rp 500 Ribu
KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Polisi menetapkan seorang ibu, inisial TA (45), warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, sebagai tersangka kasus prostitusi online. Parahnya, TA menjadikan anak ...


