Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Suami Nekat Simpan Jenazah Istrinya di Dalam Kosan karena Tak Punya Uang

A Husien Widjaya
16 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Suami Nekat Simpan Jenazah Istrinya di Dalam Kosan karena Tak Punya Uang
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-suami nekat menyimpan jenazah istrinya di dalam kamar kosan di lingkungan Panggreman Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Dedy, terpaksa menyimpan jenazah istrinya Indah Kusaeni di kamar kosnya karena tak punya uang untuk memakamkan.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Informasi yang dihimpun di lokasi, warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu diketahui mengembuskan napas terakhir pada Minggu 14 Maret 2021 sore.

Meski sudah dimandikan dan dibalut kait kafan, jasad korban tidak segera dikebumikan oleh sang suami.

Sang suami sedang sibuk mencari ambulans untuk mengangkut jenazah istrinya.

Sekitar pukul 02.00 WIB, lanjut Damayanti, Dedy pergi untuk mencari lokasi pemakaman sang istri dan baru kembali sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun hingga pukul 11.00 WIB, Dedy tak kunjung kembali. Ini sempat membuat panikan penghuni kos dan warga lainnya.

Warga pun akhirnya berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tak lama polisi pun tiba di lokasi disusul tim PMI Kota Mojokerto.

Selang beberapa jam setelah petugas kepolisian datang, Dedy kembali ke rumah kos tersebut. Ia sempat kaget saat beberapa petugas korp Bhayangkara sudah di lokasi tersebut.

Kepada warga, Dedy sempat meminta maaf karena sudah membuat kepanikan karena jenazah istrinya tak kunjung dikebumikan.

Dedy mengaku terpaksa tak kunjung memakamkan jenazah sang istri lantaran ia kebingungan. Sebab ia harus berupaya sendiri mengurus jenazah sang istri.

Indah yang notabene warga Majalengka ini tidak memiliki sanak famili di Kota Mojokerto. Dirinya pun tak memiliki niatan untuk meninggalkan jasad Indah di kamar kos seorang diri.

Dirinya juga mengaku sejak pukul 00.00 WIB tengah malam berupaya mempersiapkan pemakaman sang istri seorang diri.

Selain itu, keterbatasan uang membuat dirinya kesulitan dan membutuhkan waktu lama.

Dedy juga harus mencari pinjaman ke sana kemari untuk biaya pemakaman dan administrasi di rumah sakit.

Sementara itu, Kapolsek Prajuritkulon Kota Mojokerto Kompol M Sulkan membenarkan peristiwa itu.

Namun, dia memastikan jika insiden tersebut karena keterbatasan suami Indah. Dedy terpaksa meninggalkan jasad Indah seorang diri untuk mengurus prosesi pemakaman.(Sumber Metro Onlinentt.com)

Tags: di DalamIstrinyaJenazahkarenaKosanNekat 'SimpanSuamiTak PunyaUang
Sebelumnya

Korupsi Hampir Rp2 Milyar Mantan Sekretaris DPRD Batam Divonis 6 Tahun Bui

Berikutnya

Persatuan Dharma wanita KSOP TBK Moro berikan bingkisan peralatan sekolah kepada anak sekolah Minggu di Moro

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.