Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home WISATA KEPRI

Sosok Harun Al Rasyid, Remaja yang Ditembak Mati dari Jarak Dekat

Kepri online
20 Januari 2021
di WISATA KEPRI
0
Sosok Harun Al Rasyid, Remaja yang Ditembak Mati dari Jarak Dekat

Harun Al Rasyid semasa hidup (kiri) dan saat tewas ditembak (kanan). (Ist)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,INTERNASIONAL– Kasus penembakan terhadap Harun Al Rasyid remaja 15 tahun pada 22 Mei 2019 lalu, dilaporkan oleh Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM berat ke Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, pada 16 Januari 2021.

Seperti diketahui, Harun tewas ditembak dalam kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019. Kerusuhan itu awalnya berisi tuntutan pengusutan kecurangan Pemilu 2019.

Baca Juga

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
37
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
73

Kerusuhan tersebut terjadi di sejumlah lokasi, antara lain di depan Gedung Bawaslu, Pasar Tanah Abang, Simpang Jalan Agus Salim (Sabang), Jembatan Slipi Jaya, dan Petamburan (sekitar kompleks Asrama Brimob).

Harun sendiri terkena tembak di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Ia tewas ditembak setelah peluru menembus dadanya.

Menurut polisi, ia ditembak oleh penembak misterius dari jarak yang cukup dekat, yakni 11 meter, yang ciri-cirinya berkulit hitam, tinggi 175 cm, berambut panjang dan lurus. Pelaku diduga menembak Harun dengan tangan kiri.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto, dalam keterangan pers pada Jumat, 5 Juli 2019 lalu mengatakan, berdasarkan hasil uji balistik yang diperkuat dengan keterangan saksi, pelaku penembakan diduga memegang senjata apinya di bawah dada mengarah ke samping.

“Yang Harun Al Rasyid ditemukan proyektil di badannya, dari hasil pemeriksaan balistik yaitu kaliber 9×17 mm,” katanya.

Hingga kini, pelaku penembak Harun masih belum terungkap. Yang menyedihkan, keluarga Harun sempat sama sekali tidak tahu hasil otopsi terhadap jasad anak mereka.

Adapun dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 itu, selain Harun, ada delapan orang lainnya yang juga tewas. Seorang korban tewas lainnya adalah Abdul Aziz.

“Kami akan terus berjuang untuk mencari keadilan dan memutus mata rantai impunitas (keadaan tak dapat dipidana) dalam skala yang sangat mengerikan di negara ini,” demikian isi laporan Tim Advokasi Internasional sebagaimana diterjemahkan Indozone.

“Kami akan menyediakan informasi mengenai pelanggaran HAM kepada komunitas HAM internasional, karena itu menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia sudah tidak beres dan pada saat yang sama tidak mampu untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM yang oleh para pelaku sampai sekarang masih terus dilakukan untuk mengancam kehidupan rakyat Indonesia,” lanjut isi laporan tersebut.

Koordinator Tim Advokasi, M Hariadi Nasution mengatakan, laporan itu dibuat karena telah terbukti bahwa sistem legal di Indonesia tidak memiliki kemauan dan tidak bisa untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM di Indonesia yang pelakunya saat ini masih berkeliaran. Tak cuma ke ICC Den Haag, pihaknya juga melayangkan laporan ke Committee Against Torture (CAT) di Jenewa, Swiss.

“Bukan cuma ke ICC .. Tim Adokasi juga sejak 25 Desember sdh mengirimkan LAPORAN ke COMMITTE AGAINST TORTURE di Geneva, Indonesia terikat dalam Konvensi Anti Penyiksaan yg sudah diratifikasi melalui UU No. 5 Tahun 1998,” katanya kepada Indozone saat dihubungi via WhatsApp Rabu siang (20/1/2021).

(Sumber INDOZONE.ID ).

Tags: AlBeratCourtCriminalHAMHarunInternationalPelanggaranRasyid
Sebelumnya

Komjen Sigit Intensifkan e-TLE: Polantas Tak Perlu Tilang, Fokus Atur Jalan

Berikutnya

Jadi Kuasa Hukum dan Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar, Masitoh Meninggal Serangan Jantung Sehari Sebelum Sidang

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
37
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata
WISATA KEPRI

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
73
Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing
BATAM

Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing

23 September 2023
306

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.