Keprionline.co.id, Kepri Bintan – Satlantas Polres Bintan berikan edukasi larangan penggunaan knalpot brong di SMA/SMK yang ada di Kabupaten Bintan.
Diketahui, Satlantas melakukan sosialisasi di SMAN 1 Bintan Utara, SMAN 1 Teluk Bintan, dan SMKN 1 Gunung Kijang.
Selain berikan sosialisasi, Polisi juga mendapati beberapa kendaraan yang berkenalpot tidak standard.
Melihat itu, Satlantas memberikan himbauan pada siswa agar segera mengganti menjadi knalpot standard.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani melalui Kasat Lantas, AKP Firuddin mengatakan, sosialisi ini merupakan langkah preventif untuk pelajar.
“Mereka harus taat aturan lalu lintas termasuk tidak menggunakan knalpot brong,” kata AKP Firuddin, Jumat 24 Januari 2025.
Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong, knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Hal ini demi ketertiban lalu lintas dan umum.
“Kami tidak hanya tertibkan, kami juga sosialisasikan salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah dikarenakan para pelajar ini rawan jadi pelanggar lalu lintas,” himbaunya.
Kasat menambahkan, pelajar itu rentan maka dari itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Ia berharap para pelajar di Kabupaten Bintan jadi pelopor keselamatan berlalulintas.
“Kami juga melakukan penertiban dan himbauan kepada pelanggaran knalpot brong, suara brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” tutupnya. (P23)