Keprionline.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program manfaat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri dibuka resmi oleh Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra.yang dilaksanakan di Gedung BPMS Tarempa, Senin (12/6/2023).
Dilihat dari banyaknya jumlah kehadiran masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan masyarakat sangat antusias menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut.
Wan Zuhendra dalam sambutannya, mengajak para pekerja mandiri yang hadir pada sosialisasi ini agar dapat menjadi peserta dalam program jaminan perlindungann sosial ketenagakerjaan nantinya.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat dan pekerja mandiri untuk dapat mengetahui dan memahami manfaat dari program Pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagkerjaan,” ungkap Wan Zuhendra.
“Pada kesempatan ini saya berharap kepada bapak dan ibu yang hadir pada hari ini agar dengan seksama ikuti dan perhatikan sosialisasi ini sampai dengan selesai, dikarenakan program ini manfaatnya sangat besar dikemudian hari,”Jelas Wan Zuhendra.
Adapun tenaga kerja mandiri itu meliputi, tukang servis Ac, Las, Bengkel tukang kayu dan batu, pekerja rumah tangga, tenaga kerja bongkar muat, komunitas jaga kampung, pedagang asongan, tukang ojek, kapten pompong, supir, posyandu, petani, peternak, nelayan dan penyuluh agama.
Selanjutnya Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menjalin kerja sama dan mendaftarkan pekerja mandiri di Anambas dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2019.
Terkait badan hukum yang mengatur terkait hal tersbut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2023 tentang penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah, dan dari hal tersebut
Dipenutup sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi program manfaat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri menyampaikan Pelayanan dan manfaat jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat pekerja khususnya di Kepulauan Anambas. (Juanda)






