KEPRIONLINE.CO.ID,NASSIONAL-Polisi menangkap seorang emak-emak bernama Ratu Wiraksima berusia 53 tahun. wanita asal bogor, Jawa Barat itu ditangkap usai memaki dengan menyebut polisi dajjal karena menangkap Habib Rizieq Syihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menuturkan, Ratu ditangkap pada Senin (14\12\2020) penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu” kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (15\12).
“Kemudian pada hari senin tanggal 14 Desember tim melakuakan penagkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksima yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu dikampung Al-Barokah RT 02\09 Kelurahan situ Udik, Kecamatan Cinabung, Bogor, Jawa Barat” tambah dia.
Dalam penagkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo yang digunakan oleh Ratu untuk membuat konten tersebut.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan ratu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, ia di jerat dengan pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A Ayat (2) Undang- undang Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 dan atau pasal 15 undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang pertukaran Hukum pidana dan atau pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, dalam video tersebut Ratu yang mengenakan hijab berwarna ungu berbicara di satu ruangan. ia lalu menyebut polisi yang menangkap Habib Rizieq sebagai dajjal dan menuding Polri membiarkan para koruptor berkeliaran. (Sumber Kumparan)






