Rabu, 22 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Soal PJ Walikota, Kabid Humas Polda Kepri Sebut itu Merupakan kewenangan Satreskrim Polres Bintan

Redaksi
21 Mei 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Soal PJ Walikota, Kabid Humas Polda Kepri Sebut itu Merupakan kewenangan Satreskrim Polres Bintan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Terkait perkara kasus dugaan pemalsuan surat yang menyeret nama Penjabat (PJ) Walikota Tanjungpinang sekaligus Kepala Dinas Kominfo Kepri, Kabid Humas Polda Kepri sebut penyidikan adalah kewenangan Satreskrim Polres Bintan, Selasa (21/05/2024).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, ia menyebutkan untuk perkara tersebut merupakan kewenangan penyidik Satreskrim Polres Bintan.

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

BEI dan KSEI Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Dorong Transparansi Pasar Modal

21 April 2026
10
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
11

“Memang dari awal perkara tersebut diserahkan Ke satreskrim Polres Bintan sehingga perkara tersebut tetap menjadi kemenangan Reskrim Polresta Bintan” terangnya saat diwawancarai usai kegiatan peletakan batu pertama di KEK Galang Batang.

Sebelumnya, Polres Bintan telah menetapkan Tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kabupaten Bintan diantaranya PJ Walikota Tanjungpinang Hasan, Kabid Lalu lintas Dishub Bintan, Ridwan dan Budiman selaku juru ukur dalam perkara tersebut.

Sementara untuk terhadap PJ Walikota Tanjungpinang saat ini masih belum dilakukan penahanan dimana Polres Bintan telah melayangkan surat ke Mentri Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Polda Kepri ke Mabes Polri dan akan di lanjutkan ke Kemendgari.

Dalam putusan terhadap PJ Walikota menunggu balasan surat dari Kemendagri untuk tindka lanjut dalam perkara dugaan pemalsuan surat Tanah di Kabuapetan Bintan.

Tags: Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra ArsyadSoal PJ Walikota
Sebelumnya

Roby Apresiasi Pembangunan Markas Polairud dan Polsubsektor Polres Bintan di Kawasan Investasi

Berikutnya

20 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Bersertifikat Bidang Agribisnis

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI dan KSEI Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Dorong Transparansi Pasar Modal

21 April 2026
10
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas
KEPRI TANJUNGPINANG

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
11
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
KEPRI TANJUNGPINANG

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

18 April 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.