Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Sidang Perdana Kasus Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang serta 10 Anggota

Redaksi
30 Januari 2025
di BATAM
0
Sidang Perdana Kasus Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang serta 10 Anggota

Suasana sidang perdana kasus narkotika yang melibatkan qo oknum Polisi yang bertugas di Mapolresta Barelang Pengadilan Negeri Kota Batam.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pengadilan Negeri Kota Batam menggelar sidang perdana kasus narkotika yang melibatkan mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang dan 10 anggota Satnarkoba, Kamis ( 30/01/2025).

Dari pantauan media disekitar pengadilan Negeri Kota Batam, terlihat mantan Kasatnarkoba Kompol Satria Nanda bersama dengan 10 anggota menggunakan baju warna orange saat keluar dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Batam.

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

Sidang perdana ini mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dari Propam Polda Kepri dan anggota Sabhara Polresta Barelang.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang bersama 10 mantan anggota Satnarkoba, dan sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tiwik dengan hakim anggota Andi Bayu dan hakim Daouglas Napitupulu.

Berikut nama-nama oknum polisi yang terlibat kasus narkotika dan disidangkan di pengadilan Negeri Kota Batam Bripka Aryanto, Brigpol Maruf Rambe, Azis, Kompol Satria Nanda. (Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang), Bripka Alex Chandra, Ipda Fadillah, Aiptu Wan Rahmat Kurniawan, Iptu Shigit Sarwo Edhi, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka Rahmadi, Bripka Jaka Surya, , mantan (napi dan mantan polisi), Simanjuntak.

Sebelumnya mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang bersama dengan anggotanya terseret kasus jaringan narkoba, dimana Kompol Satria Nanda telah dicurigai dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Kepri. Kecurigaan ini beraw saat penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

Dimana AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Muka Kuning dengan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada AS mengakui sabu 1 Kg di dapat dari salah satu oknum Polisi di Polresta Barelang. ( Gordon ).

Tags: Sidang Perdana Kasus Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang serta 10 Anggota
Sebelumnya

Panitia Penjaringan Ketua Umum PBTI Minta Calon Patuhi AD, ART dan PO

Berikutnya

Ketua DPRD Karimun Akan Kunjungi Desa Sugie

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.